Muyashir Asriyan Haikal: KIP ACEH DIDESAK SEGERA KLARIFIKASI Terkait Ricuh Debat ke 3

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Debat ke tiga gubernur dan wakil gubernur Aceh yang baru berlangsung pada tanggal 19 November 2024 di hotel the pade Aceh besar yang di ikuti 2 pasang calon yaitu Bustami hamzah-Syech Fadhil dan Muzakir Manaf- Fadhlullah.

Kericuhan debat tersebut akibat satu paslon 01 mengunakan alat elektronik dan kemudian Pendukung Muzakir Manaf -Fadhlullah  meminta cagub Bustami Hamzah yang sedang membacakan visi-misi untuk melepas alat elektronik yang menempel di kerah bajunya karna diduga alat elektronik tersebut bukan berasal dari penyelenggara Acara debat.

Dan kemudian KIP Aceh memutuskan kegiatan debat ke tiga calon gubernur tidak di lanjutkan dan keputusan debat tersbut di ambil karna debat baru saja dimulai.

Menyikapi hal tersebut, Haikal salah satu pemuda Aceh yang pro Pilkada serentak Damai mendesak KIP Aceh untuk segera memberikan klarifikasi terkait ricuhnya debat ke 3 tersebut

Haikal mengatakan , Agenda debat tersebut di tonton jutaan masyarakat Aceh, hal ini tentu sangat penting KIP Aceh untuk memberikan klarifikasi yang pasti dan adil, Kata Haikal

Menurutnya agenda debat calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh yang diselenggarakan oleh KIP Aceh memiliki mekanisme dan peraturan-peraturan tertentu

“Setiap debat tentu sudah ada mekanismenya dan sekarang kita belum mengetahui di antara kedua pasangan Gubernur dan wakil Gubernur tersebut siapa yang sebenarnya melakukan pelanggaran.

Agar tidak saling menyalakan, Haikal berharap agar KIP Aceh segera mengeluarkan pernyataan atau klarifikasi terkait penyebab kericuhan dalam debat tersbut.

“ini kan posisinya pendukung-pendukung tertentu saling menyalakan, jangan sampai dalam hal ini ada pihak-pihak yang dirugikan, apa lagi pemilihan sudah semakin dekat, untuk itu kita desak KIP Aceh untuk segera memberikan klarifikasi yang jelas, sehingga masyarakat dapat menilai, Tutup Haikal

(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg