Bekasi – detikperistiwa.co.id
Ormas Madura Asli (Madas) DPD Jabar telah melaporkan Direktur sekaligus pemilik PT Agung Tamado Group, perusahaan penyedia/ penyalur pekerja rumah tangga ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan melakukan tindakan penyekapan atas sejumlah orang yang akan disalurkan sebagai asisten rumah tangga, Selasa (5/12/2023).
Syamsul Arifin selaku Ketua DPD Madas Jabar dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pada tanggal 19 November 2023 telah mendapatkan pengaduan dari seseorang yang berinisial AZ, VS dan kawan-kawannya mengaku telah disekap oleh PT Agung Tamado Group.
“Atas pengaduan tersebut, berdasarkan arahan petunjuk dan perintah dari Ketua DPD Madas Syamsul Arifin dan Wakil Ketua, H. Fauzi memimpin langsung ke TKP bersama seluruh anggota Madas mendatangi lokasi kejadian keesokan harinya bersama aparatur terkait yang melibatkan diantaranya Polres Kota Bekasi, Sekretaris Disnaker Kota Bekasi, Lurah Duren Jaya dan dari Dinsos Kota Bekasi” ujar Syamsul Arifin Ketua Madas, Selasa (5/12/2023) sore.(Susilawati)