BREAKING NEWS – DETIKPERISTIWA.CO.ID
OTT KPK Seret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
SEMARANG – DETIKPERISTIWA.CO.ID | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) sebagai tersangka dan menahannya sejak Kamis, 30 Juli 2026 setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT senyap itu digelar KPK pada Selasa, 28 Juli 2026 dan mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dua hari kemudian, 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan 4 tersangka dalam dua klaster perkara.
Fakta-Fakta Terbaru di Balik Kasus:
- DUA KLASTER PEMERASAN – 4 Tersangka
KPK membagi kasus dalam dua klaster.
Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Tersangkanya adalah Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris.
Klaster kedua adalah dugaan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK. Tersangkanya Lilik Budi Suprianto (pihak swasta) dan staf administrasi KPK Setya Budi Dias.
Setya Budi Dias adalah Iptu dari Korps Brimob Polri yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi dan pernah menjadi ajudan pimpinan KPK.
- MODUS DAN NILAI UANG
- Uang yang berhasil dikumpulkan melalui praktik pemerasan terhadap pejabat Pemkab mencapai Rp1,98 miliar. • Untuk klaster kedua, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga menawarkan jasa pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias. KPK memastikan uang Rp1,2 miliar itu belum sempat dinikmati karena lebih dulu diamankan. • Total barang bukti yang disita KPK dalam OTT lebih dari Rp2 miliar.
- PENYITAAN MEWAH
KPK menyita sejumlah barang bernilai ekonomis tinggi mulai dari empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge), emas, logam mulia, uang rupiah dan valuta asing, hingga dokumen kepemilikan aset. Selain itu satu unit mobil, buku tabungan, dan bukti kepemilikan kendaraan juga disita. - PENGGELEDAHAN LANJUTAN OKTOBER 2026
Penyidikan tidak berhenti. Pada 6–8 Oktober 2026, KPK menggeledah tiga rumah di Pemalang untuk menelusuri dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya. Sasaran penggeledahan adalah rumah Kepala Bagian Umum Pemkab Pemalang dan dua rumah ASN. - PEJABAT BUMD HINGGA DPR RI DIPERIKSA
Fakta terbaru, KPK memanggil:
- Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dan Dirut PT Tirta Utama Jawa Tengah sebagai saksi • Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail, hingga Ketua DPD Golkar Pemalang • Anggota DPR RI Fraksi Golkar Doni Akbar pada 21 Oktober 2026 untuk mendalami biaya kampanye Bupati Anom
- SUDAH DIPERINGATKAN KPK
KPK menyebut telah berulang kali memperingatkan Bupati Anom Widiyantoro sebelum OTT. KPK menemukan 47 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menyimpang seperti usulan lintas dapil hingga intervensi tugas rutin OPD. - STATUS PENAHANAN
Keempat tersangka sebelumnya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026. Saat ini Anom berstatus Bupati Pemalang nonaktif dan penyidikan masih terus berkembang, termasuk mendalami dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekda.
Tim Redaksi Detikperistiwa.co.id akan terus memperbarui perkembangan kasus OTT Bupati Pemalang.
Sumber: KPK, NTV News, Korankota.com
Editor: Redaksi Detikperistiwa.co.id – 1 November 2026







