Aceh Utara – detikperistiwa.co.id
Agar masyarakat dapat mengenal atau mengetahui apa-apa saja kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, maka pentingnya Kantor Desa menggunakan atribut seperti papan nama dan papan bicara (informasi) yang jelas.
Namun yang terjadi seakan-akan bahwa di Kantor Desa Bangka jaya Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara papan namanya rusak terlihat tidak terawat dan robek (koyak) serta papan terpasang, ada apa?
Seharusnya hal semacam ini perlu diperhatikan diganti dengan yang baru atau diperbaiki bukannya dibiarkan berlarut-larut agar fungsi dan nama Kantor Desa tersebut jelas adanya.
Selain itu, papan bicara (informasi) terkait Anggaran Dana Desa juga tidak terlihat atau terpasang padahal papan bicara (informasi) tersebut itu penting harus ada atau wajib terpampang di Kantor Desa agar warga masyarakat setempat bisa mengetahui pembangunan apa-apa saja yang ada di Desa tersebut supaya bisa transparan dan sesuai undang-undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Salah seorang warga sekitar yang dikonfirmasi Media ini pada Rabu (16/10/2024) mengatakan, bahwa papan nama itu sudah lama dan seharusnya diganti dengan yang baik atau baru agar tulisannya bisa dibaca bukan dibiarkan dengan masa bodoh saja, “ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Agus Sri, yang ingin ditemui Awak Media di Kantornya tidak berada ditempat melainkan tidak ada orang satupun di kantor.
Hingga berita ini tayang belum ada balasan konfirmasi dari Kepala Desa ketika dihubungi melalui Whatsapp katanya angin kencang gimana saya buat sedangkan sudah lama begitu saja.
Diminta kepada pihak berkompeten serta pihak berwenang agar dapat menegur dan memberikan sanksi kepada Kepala Desa supaya masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik.
(Abu Yus)