Pastikan Kelayakan dan Kemampuan Mengemudi, Personil Lantas Berikan Uji Praktek Kemahiran Mengemudi kepada Pemohon SIM Baru

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Guna memastikan kelayakan dan kemampuan mengemudi, personil Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem memberikan uji praktek kepada pemohon SIM baru. Hal ini dilakukan agar pemohon SIM Baru dapat menguasai segala Medan dan mematuhi tata tertib dalam berlalulintas. Pada hari ini Rabu, 23 September 2026.

 

Selain itu Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem memberikan pelayan dengan senyum sapa dan salam kepada masyarakat khususnya masyarakat yang akan memperpanjang SIM atau mengajukan Permohonan SIM Baru.

 

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., selalu mengingatkan seluruh personilnya untuk selalu melaksanakan dan memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat. Termasuk dalam pelayanan Sat Lantas melalalui Mobil Sim Keliling maupun Loket loket yang disediakan di Satpas secara Iklas dan slalu Bersikap Humanis, agar masyarakat merasa nyaman dan aman.

 

Ditempat terpisah Kasat Lantas Lantas AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H. didampingi Kanit Regident IPDA I Nengah Mawa Antara, S.H. membenarkan bahwa pelayanan prima selalu diupayakan Polres Karangasem dalam bernagai aspek, termasuk Satpas Polres Karangasem.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain