Jembrana | detikperistiwa.co.id
Sipropam Polres Jembrana memperkuat pengawasan internal sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel. Salah satunya melalui pemeriksaan telepon seluler (HP) personel terkait potensi keterlibatan dalam judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026), pukul 15.05 hingga 15.30 WITA, di Auditorium Jembrana, bersamaan dengan apel sore personel Polres Jembrana. Pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa, S.H., didampingi Kanit Provos dan personel Sipropam.
Sebanyak 76 personel, terdiri dari perwira, bintara, dan ASN Polri, mengikuti kegiatan tersebut. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Jembrana, di antaranya Kabag Log, Kabag SDM, Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasat Samapta, para Kasubbag, serta para Kasi.
Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa, S.H. mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penguatan disiplin internal agar seluruh personel senantiasa menjaga diri dari aktivitas yang dapat merugikan pribadi maupun institusi.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan personel Polres Jembrana tidak terlibat judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Kami mengajak seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin, serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Kompol I Nyoman Yasa.
Ia menegaskan, langkah pengawasan internal tersebut juga menjadi bentuk komitmen Propam dalam mendukung terwujudnya personel Polri yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya masyarakat.
“Kami berharap seluruh personel memahami bahwa pencegahan jauh lebih baik. Jangan sampai terjerumus dalam judol maupun pinjol yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap kedinasan, keluarga, dan kehidupan sosial,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi terlibat judi online maupun pinjaman online.
Sby












