Makassar, detikperistiwa.co.id – Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan T.A 2026 resmi dimulai. Groundbreaking proyek tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (17/6/2026) lalu.
Pembangunan gedung pelayanan baru ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui fasilitas yang lebih modern dan representatif.
“Pembangunan Gedung BPKB Prototype ini bukan hanya seremonial mendirikan bangunan fisik semata, tetapi merupakan wujud komitmen institusi Polri dalam melakukan transformasi menuju Polri yang Presisi, Modern, dan Profesional,” ujar Djuhandhani.
Menurutnya, gedung tersebut nantinya akan menjadi sarana pelayanan publik yang lebih representatif guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Bangunan ini akan menjadi sarana pelayanan publik yang representatif dan modern untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar merasa aman, nyaman, dan mudah dalam memperoleh layanan,” katanya.
Dalam keterangannya kepada awak media usai groundbreaking, Kapolda menyebut pembangunan gedung tersebut menelan anggaran sekitar Rp39 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kalender. Penyebutan nilai anggaran tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah diberitakan oleh sejumlah media.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., M.Han selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) meluruskan total anggaran pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C sebesar Rp35.092.966.000.
Menurut Pria Budi, penyebutan angka Rp39 miliar sebelumnya terjadi karena adanya miskomunikasi saat sesi doorstop usai kegiatan groundbreaking yang berlangsung dalam suasana ramai.
“Pak Kapolda salah dengar pada saat doorstop yang disampaikan oleh vendor karena saat itu suasananya ramai. Anggaran yang sebenarnya total Rp35.092.966.000,” kata Pria Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026) malam.
Ia menjelaskan total anggaran tersebut terdiri dari sejumlah komponen pekerjaan, sementara untuk konstruksi fisik bangunan tercatat sebesar Rp24.675.840.000.
“Untuk konstruksi fisik sebesar Rp24.675.840.000. Saya sebagai KPA yang mengetahui anggaran tersebut. Karena saat itu situasinya ramai sehingga kurang terdengar saat disampaikan, makanya beliau salah penyampaian,” ujarnya.
Pria Budi menegaskan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan anggaran proyek dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk anggaran pembangunan tersebut dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel TA 2026 tersebut diharapkan menjadi sarana penunjang peningkatan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern, tertib, dan terintegrasi.
Proyek ini sekaligus menjadi langkah strategis Polda Sulsel dalam memperkuat transformasi pelayanan publik agar semakin profesional, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.












