Pengawalan Ketat Lima Anak Punk Tanpa Identitas, Dipulangkan Kembali ke Jawa

Jembrana | detikperistiwa.co.id

Lima orang anak punk tanpa dilengkapi identitas resmi, berhasil diamankan di kawasan SPBU Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Rabu, (30/4/2025) siang.

Penanganan cepat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Babinsa, Satpol PP dan Linmas Kelurahan Gilimanuk dengan didampingi aparat setempat, demi menjaga kondusivitas wilayah pintu gerbang Bali tersebut.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 Wita, saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Pelabuhan Gilimanuk. Mereka menemukan lima pemuda bergaya punk yang mencurigakan tanpa membawa kelengkapan identitas diri. Dari hasil pendataan, kelima orang tersebut masing-masing bernama Trian (21), Dean (27), Ahmad Bajuri (32), Edi (24), dan Hisan Fauzi (25), seluruhnya berasal dari Bandung, Jawa Barat.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelima anak punk ini mengaku berangkat dari Bandung dengan tujuan Denpasar. Namun, untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk resmi Pelabuhan Gilimanuk, mereka memilih berjalan kaki melewati jalur pesisir pantai.

 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya memang rutin memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang keluar-masuk Bali, khususnya di area pelabuhan. “Kami selalu tekankan personel di pos-pos pemeriksaan, termasuk mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Selanjutnya, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, S.E., M.M., didampingi Kasi Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan personel Pol PP setempat, langsung memberikan pembinaan dan imbauan kepada para anak punk tersebut. Mereka diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum maupun lalu lintas jalan.

 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kelima anak punk itu akhirnya diputuskan untuk dikembalikan ke daerah asal. Pada pukul 14.20 Wita, mereka diberangkatkan menggunakan KMP Trisakti Elfina melalui Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Pengawalan ketat dilakukan hingga mereka naik ke atas kapal oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Lurah Gilimanuk, Satpol PP, Linmas, dan Bhabinkamtibmas.

 

Kompol I Komang Muliyadi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Bali, khususnya mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. “Kami tetap berpegang pada prinsip humanis dalam menangani setiap permasalahan sosial, namun tetap tegas demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

 

 

 

 

(Sby / Hms Gilimanuk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg