Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Dirlantas Polda Sulsel Tekankan Transformasi Pelayanan

Makassar, detikperistiwa.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan didorong mengubah pola penegakan hukum di jalan. Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi sekadar mengejar jumlah tilang, tetapi diarahkan untuk membangun kesadaran dan mengubah perilaku pengendara.

Pesan tersebut mengemuka dalam Apel Bersama memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Lapangan Apel Ditlantas Polda Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (22/9/2026).

Apel dipimpin Dirlantas Polda Sulsel dan dihadiri Wadirlantas AKBP Erwin Syah, para pejabat utama Ditlantas, Kepala Bapenda Sulsel, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sulsel, para Kasat Lantas jajaran Polda Sulsel, hingga perwakilan komunitas pengguna jalan.

Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan penanganan persoalan lalu lintas membutuhkan kerja bersama. Polisi tidak dapat bekerja sendiri karena keselamatan di jalan juga berkaitan dengan pemerintah, pengelola transportasi, sektor jasa, komunitas, dan masyarakat.

Dalam apel itu, Dirlantas  Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K,.S.H,.M.Hum,. membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Wibowo S.I.K., M.Hum. Amanat tersebut mengangkat tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”.

Salah satu penekanan dalam amanat itu adalah perubahan orientasi kerja Polantas. Polisi lalu lintas didorong tidak hanya bertindak ketika pelanggaran atau kecelakaan sudah terjadi, tetapi mampu membaca potensi persoalan dan melakukan pencegahan.

Pola kerja reaktif diarahkan bergeser menjadi prediktif. Begitu pula ukuran keberhasilan tidak semata dilihat dari banyaknya kegiatan maupun penindakan yang dilakukan personel.

“Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya acara, tetapi dari seberapa besar masyarakat merasakan peningkatan keselamatan, kepatuhan, dan kualitas layanan,” demikian inti amanat Kakorlantas yang dibacakan Dirlantas.

Dengan pendekatan tersebut, tilang ditempatkan sebagai salah satu instrumen penegakan hukum, bukan tujuan akhir. Yang hendak dibangun adalah kesadaran pengendara agar tertib bukan hanya ketika melihat polisi berada di jalan.

Pesan itu ditegaskan melalui amanat Kakorlantas yang mendorong penegakan hukum dengan pendekatan humanis. Penindakan diarahkan untuk mencegah pelanggaran berulang sekaligus membangun kesadaran pengguna jalan.

“Tertib bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab,” demikian pesan Kakorlantas.

Perubahan pola kerja itu juga didukung pemanfaatan teknologi. Digitalisasi pelayanan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta modernisasi Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor menjadi bagian dari transformasi layanan Polantas.

Teknologi diharapkan membuat pelayanan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Namun, penggunaan teknologi tetap ditempatkan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Teknologi adalah alat, manusia adalah tujuan,” menjadi salah satu pesan utama dalam amanat tersebut.

Selain teknologi, Polantas juga didorong memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui konsep Polantas KARIB, yakni Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas.

Konsep tersebut membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan pengemudi ojek daring, angkutan umum, sektor logistik, komunitas otomotif, hingga dunia pendidikan.

Dirlantas juga menekankan posisi Polantas sebagai wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat di jalan raya. Interaksi yang terjadi setiap hari menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

Karena itu, pelayanan di jalan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus kendaraan. Setiap tindakan personel juga diharapkan berkontribusi terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Satu nyawa sangat berharga,” tegas Dirlantas Pria Budi, saat membacakan amanat Kakorlantas.

Dalam rangkaian apel, Ditlantas Polda Sulsel turut memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja dan satuan wilayah yang dinilai berprestasi.

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dalam pelayanan masyarakat, penanganan kecelakaan lalu lintas, implementasi ETLE, serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 kemudian ditegaskan sebagai pengingat agar pelayanan lalu lintas tidak berhenti pada rutinitas penindakan. Polantas diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mengedepankan keselamatan sebagai tujuan utama.

“Teruslah hadir di tengah masyarakat, bangun kemitraan, dan berikan pelayanan terbaik. Jadikan Polantas sosok yang profesional, modern, humanis, berintegritas, dan menjadi KARIB masyarakat,” pungkas Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K,.S.H,.M.Hum,.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain