Kecaman Keras Atas Persekusi dan Pengeroyokan Jurnalis di Subang: Polisi Diminta Segera Usut Tuntas
Jakarta,detikperistiwa.co.id 1 November 2024 – Dunia jurnalistik dan aktivis Indonesia digemparkan oleh insiden persekusi dan pengeroyokan terhadap tiga jurnalis di halaman parkir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Korban adalah Sogi Sasmita (Pemimpin Redaksi MajalahJakarta.id), Ade Karjono (wartawan BBI.com), dan Rosid (wartawan Jaya Pos dan Target Berita). Pelaku diduga merupakan gerombolan preman.
Peristiwa ini memicu gelombang kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hukum, politik, sosial, kemanusiaan, dan jurnalis di seluruh Indonesia. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan tersebut yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi.
“Tindakan kekerasan ini bukan hanya melukai secara fisik dan mental para jurnalis, tetapi juga merupakan serangan terhadap pilar demokrasi,” ungkap perwakilan dari gabungan organisasi jurnalis dan aktivis dalam pernyataan bersama. “Jurnalis memiliki peran vital dalam menyuarakan kebenaran dan menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik. Persekusi dan kekerasan terhadap mereka adalah pelanggaran serius terhadap HAM dan nilai-nilai demokrasi.”
Para korban, yang telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jabar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku. Mereka juga meminta perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya agar dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” lanjut pernyataan tersebut. “Kebebasan pers merupakan hal fundamental dalam negara demokrasi, dan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi.”
Organisasi-organisasi jurnalis dan aktivis di seluruh Indonesia menyatakan solidaritas penuh kepada Sogi Sasmita, Ade Karjono, dan Rosid. Mereka menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang bebas dan transparan. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga dan menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.