Jembrana | detikperistiwa.co.id
Polres Jembrana melaksanakan pembukaan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Agung 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana. pada Kamis, 19 Desember 2024, pukul 08.30 hingga 11.15 Wita.
Pada pelaksanaan Lat Pra Ops Lilin Agung 2024 ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Tjokorda Gede Arim Putra, S.H., yang dihadiri oleh 118 personel yang terlibat langsung dalam operasi, serta pejabat operasi yang telah tersprin dalam operasi ini, dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Jembrana menyampaikan pentingnya pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, yang diprediksi akan menimbulkan peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk ibadah di gereja maupun berlibur ke berbagai destinasi wisata.
“Peringatan Natal dan Tahun Baru 2024 akan mempengaruhi pergerakan masyarakat baik antar provinsi maupun dalam provinsi, dengan prediksi arus mudik yang akan terjadi pada tanggal 24 dan 31 Desember 2024,” ujarnya Kompol Tjokorda Gede Arim M. Putra, dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Jembrana mengingatkan seluruh personel untuk mengedepankan tindakan preventif serta menghindari perilaku arogan di lapangan.
Dalam arahannya, perwira menengah dengan pangkat melati satu dipundak tersebut menegaskan bahwa operasi kali ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan lancar, serta mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang mungkin timbul. Sasaran operasi meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, serta gangguan nyata yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.
Latihan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh sejumlah pejabat di Polres Jembrana, seperti Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim. Mereka memberikan informasi teknis terkait tugas pokok masing-masing dalam mendukung kelancaran operasi, serta penanganan kerawanan yang mungkin terjadi, baik di jalur transportasi maupun di tempat ibadah dan objek wisata.
Operasi Lilin Agung 2024 akan dilaksanakan secara terpusat selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Seluruh personel diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Jembrana untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru.
(Sby / zed)