Polres Tabanan, Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat Permudah Layanan Pajak Bagi Masyarakat

Tabanan – detikperistiwa.co.id

Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

 

Menurut penjelasan Kanit Regident Satlantas Polres Tabanan Iptu Achmad Fachri B, S.Tr.K bahwa aplikasi Signal secara digital ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

 

”Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.” Terangnya.

 

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

 

Ditambahkan oleh kasat lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K bahwa pihaknya sedang melakukan sosialisasi sejak tahun kemarin dan sampai saat ini masih digencarkan, karena sebagian masyarakat banyak yang belum mengetahui tata cara penggunaan aplikasi tersebut.

 

“hampir tiap hari kami melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Signal dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital,” Jelas Adrian

 

Kasat Lantas juga menegaskan, pembayaran Samsat Melalui Aplikasi Signal Samsat untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

 

(Sby / Hms Tabanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg