Berita  

Polsek Cempaka Melaksanakan Kegiatan Ground Check Titik Hotspot Yang Terpantau Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel Pantauan LAPAN Dan Pantauan Satgas Karhutla Sumsel 2026

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Kapolres Oku Timur, AKBP. Dr, Lalu Hedwin Hanggara. S, H., S. I, K., M. H,. M, Si., melalui kapolsek Cempaka, AKP. Roni, S. H,. Melaksanakan giat Ground Titik HS yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Cempaka polres Oku Timur, kegiatan tersebut di laksanakan pada Hari Minggu ( 30/ 08/ 2026 ) pukul, 08. 00 wib, s/d selesai.

‎ Anggota personil Polsek Cempaka melaksanakan Ground Check Titik HS yang terpantau oleh Stop Karhutla Polda Sumsel Pantauan LAPAN dan pantauan Satgas Karhutla Sumsel 2026 di wilkum Polsek Cempaka Polres OKU Timur.

‎ Dalam pelaksanaan tersebut, untuk kuat Personil Polri, 3 Personil Polsek Cempaka polres Oku Timur.

‎‎Lokasi hotspot :
1.‎-3,8637700, 104,5413100
Dekat Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan,
https://maps.app.goo.gl/fKyVCrfEL5bvdUqAA
. Jenis lahan yang terbakar adalah,
Rawa dengan Luas lahan terbakar,
3 H, Pemilik Lahan,
‎PT GNS. Adapun dari hasil pemeriksaan
Saat petugas melakukan pencarian titik HS dengan panduan Google Map dengan titik HS –3,8637700, 104,5413100 Anggota polsek Cempaka langsung mendatangi titik hospot yang berada di PT GNS dekat wilayah Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat,Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan pada saat Anggota sesampainya lokasi titik Api sudah padam yang kemudian langsung melakukan pengecekan penyebab Kebakaran yang ‎belum diketahui secara pasti penyebabnya dan status saat ini dalam penyelidikan pihak petugas.

Petugas mengecek titik HS dilakukan dengan menggunkan roda 2, Link Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel Pantauan LAPAN dan Aplikasi Songket telah diverifikasi danselesai, Berhasil/selesai.

‎Demikian Jenderal yang dapat dilaporkan, situasi hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Humas Polres Oku Timur. ( Ali Wardana ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain