Polsek Pupuan Gelar Sidak Duktang Gabungan Dengan Sasaran Rumah Kost – Kostan

Tabanan | detikperistiwa.co.id

Polsek Pupuan gelar kegiatan Sidak Duktang gabungan di Kec. Pupuan, sekaligus melaksanakan kegiatan Yustisi ditempat – tempat rawan, sebagai upaya untuk menyasar bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata tertentu guna menjaga situasi Kamtibmas Wilkum Polsek Pupuan tetap terpelihara aman dan Kondusif. Selasa ( 4/6/2024 ) dimulai pukul 19:50 Wita.

 

Turut hadir dalam giat Duktang malam ini, antara lain, Kapolsek Pupuan, AKP I Wayan Sudiarba, Camat Pupuan diwakili oleh Kasi Trantib Dewa Rolyk Junaedi, P.S Kanit Reskrim Polsek Pupuan Aiptu I Made Putra Jaya, P.S Kanit Propam Polsek Pupuan, Bripka I Made Alit Arthama, Perbekel Desa Pupuan, I G Giri Prabawa, Bendesa Adat Desa Adat Pupuan I Putu Alit, Kepala Kewilayahan Desa Pupuan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan, Babinsa Desa Pupuan dan 1 Pers Piket Koramil 03 Pupuan serta Bankamda dan Pecalang Desa Adat Pupuan.

 

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba mengatakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Pupuan, malam ini Polsek Pupuan bersama aparat desa melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang yang ada di wilayah Desa Pupuan yang bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan serta menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pupuan yaitu dengan melaksanakan pengecekan identitas KTP.

 

Adapun rangkaian kegiatan Duktang yaitu, Pukul 19:50 wita Unsur Muspika Pupuan didampingi Prebekel Desa Pupuan dan personil Polsek Pupuan, Bhabinsa desa Pupuan serta Bankamda dan Pecalang Desa Pupuan yang mengikuti kegiatan Duktang berkumpul di Polsek Pupuan dan menerima pengarahan dari Kapolsek Pupuan tentang tehnik/cara terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan.

 

Selesai arahan dilanjutkan dengan giat pemerikasaan penduduk pendatang dengan sasaran lokasi kegiatan antara lain, di Banjar Dinas Kayupadi Kaja, desa Pupuan, Kost-Kostan dengan Pemilik rumah kost-kostan adalah Ibu Suniati dengan Jumlah Kamar Kost sebanyak 6 Kamar dan 6 orang Penghuni dengan rincian, 1 laki dan 5 Perempuan dengan pekerjaan sebagai Guru.

 

Lokasi kedua yaitu di Banjar Dinas Semoja, Desa Pupuan berupa Kost-Kostan dengan Pemilik rumah kost-kostan adalah Ibu Ni Wayan Sunarsih dengan jumlah Kamar Kost sebanyak 4 Kamar dan 5 orang Penghuni dengan rincian, 3 Laki dan 2 Perempuan dengan pekerjaan sebagai Perawat,Pegawai Bank,Apoteker dan Mandor Bangunan.

 

Dalam kegiatan Sidak Duktang malam ini,niihil ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, serta disarankan kepada penduduk pendatang tetap melaporkan diri kepada Kawil setempat dan diharapkan untuk turut menjaga situasi Kamtibmas.

 

Pada pukul 21.00 wita kegiatan Sidak Duktang selesai dan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

 

 

 

 

(Sby / Hms Pupuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg