Berita  

Polsek SS III Melaksanakan Sosialisasi Antisipasi Karhutla, di Desa Margorejo

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Selain giat melaksanakan sosialisasi terkait antisipasi Karhutla kepda warga masyarakat setempat dan sekitarnya, khususnya di wilayah Hukum polsek Semendawai Suku III polres OKU Timur juga dilaksanakannya juga penyebaran Mitigasi Karhutla dengan di adakannya pemasangan Banner Karhutla, kegiatan tersebut di benarkan langsung oleh, Kapolres Oku Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. SI,. Melalui Kapolsek Semendawai Suku III, IPDA Redi Syaputra. S, H., yang di sampaikan langsung oleh kasi Humas polres OKU Timur, AKP Supardi. S, H., memang benar kegiatan tersebut. Telah di laksanakan langsung oleh kapolsek SS III ‎Pada Hari Rabu ( 07/ 10/ 2026) sekira jam 09.30 Wib, telah dilakukan Kegiatan Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan,Penyebaran mitigasi karhutla di Wilkum Polsek Semendawai Suku III Polres Oku Timur.
‎
‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh. Kanit Binmas Polsek Semendawai Suku III, Aipda Agus Riyanto dan Kanit Provos Polsek Semendawai Suku III. Aipda Anju Bastori Manurung bersama Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III, Aipda Eko Budi Asmoro serta Warga Masyarakat Desa Margorejo.
‎
‎ Dalam Giat tersebut yang mana Kapolsek Semendawai Suku III melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas serta personil Polsek Semendawai Suku III mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi karhutla dengan menyampaikan pesan-pesan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan kepada Warga Masyarakat desa Margorejo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
‎
‎Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk. Menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau Lahan dengan cara membakar lahan maupun di mana saja.
‎
Menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat membuang puntung rokok sembarangan.

‎Menyampaikan informasi tentang sanksi hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan.
‎
‎Menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.

‎Mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik Api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi.

‎Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.
‎
‎Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan lancar dan kondusif. ( Humas Polres OKU Timur). ( Ali Wardana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain