Propam Polres Karangasem, Lakukan Gaktibplin Pengawasan yang Berkelanjutan di Polsek Kubu

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Propam Polres Karangasem melanjutkan kembali Operasi Gaktibplin kali ini melakukan sidak ke Polsek Kubu. Operasi yang dilaksanakan atas seizin Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP I Nyoman Surantika, S.H., dan diterima oleh Kapolsek Kubu AKP I Gusti Bagus Suteja, S.I.P., M.H. Pada Rabu, 11 Desember 2024.

 

Operasi Gaktibplin kali ini mencakup pemeriksaan komprehensif yang meliputi kelengkapan surat identitas, pemeriksaan kendaraan, pengecekan senjata api, deteksi penyalahgunaan narkoba, serta pemeriksaan penggunaan perangkat elektronik untuk mencegah aktivitas terlarang.

 

Dalam pemeriksaan terhadap personil Polsek Kubu, tim Propam menemukan beberapa pelanggaran ringan. Banit Samapta didapati memiliki rambut yang tidak dicukur sesuai ketentuan. Sementara itu, seorang Bhabinkamtibmas diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi yang sudah tidak berlaku.

 

Pelanggaran lain yang terdeteksi adalah seorang Pejabat Sementara Kanit Samapta yang tidak menggunakan tutup kepala (baret) saat bertugas, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran kelengkapan atau gampol.

 

Sebagai respons terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, ketiga personel langsung diberikan tindakan disiplin berupa push-up dan teguran lisan. Pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan perangkat elektronik tidak menemukan indikasi keterlibatan anggota dalam kegiatan judi online, pinjaman online, atau aktivitas terlarang lainnya.

 

Operasi Gaktibplin ini menegaskan komitmen Polres Karangasem dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Melalui kegiatan pengawasan berkala ini, institusi kepolisian berupaya mencegah berbagai penyimpangan yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

#PenegakanDisiplin #PolresKarangasem #ProfesiPolri

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg