Kota Tangerang,Detik peristiwa.co.id – Pengerjaan proyek drainase yang di kerjakan di RW 2 kelurahan cimone kecamatan karawaci kota tangerang diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai SOP, 15/11/2024
Mandor dan pengawas disinyalir tutup mata dengan pekerjaan tersebut, di buktikan dengan tidak adanya papan informasi, pekerja tidak mengunakan K3, serta tidak pedulikan para pekerjanya.
Saat awak media investigasi ke lokasi terlihat jelas, pekerjaan tersebut tidak adanya papan informasi yang terpasang.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
selain itu, para pekerja diduga abaikan K3 dan disinyalir pekerjaan drainase tersebut tidak mengunakan amparan pasir.
salah satu pekerja mengatakan, mandor tidak pernah ada dan pelaksana tidak pernah datang, sudah hampir seminggu juga mandor tidak memberikan uang untuk makan.
” Bahkan kami selama seminggu untuk makan saya dan rekan rekan terpaksa ngutang karena dari pihak mandor tidak memberi uang untuk makan siang, kami juga bingung mas belom ada instruksi kembali berapa meter yang harus di gali, ujarnya
ia menambahkan, waktu itu lurah Cimone datang kesini ngecek pekerjaan drainase disini, lurah menyuruh kita untuk mempercepat pekerjaannya, karena pekerjaan ini sempat berhenti selama seminggu, tambahnya.
salah satu warga berinisial R memaparkan, Kita jarang melihat ada mandor atau pengawas di sini.
proyek ini juga sempat berhenti juga ucapnya.
Ditempat terpisah Maruli LBH Poetera Nusantara menyampaikan, Pernyataan Sikap, kami sangat prihatin atas kondisi para pekerja yang tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pemborong dan mandor di tempat kerja.
” Ketidak pedulian ini menyebabkan para pekerja terpaksa berutang di warung demi memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Situasi ini tidak hanya mencerminkan ketidakadilan, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak pekerja, pungkasnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, Kami mendesak agar para pemborong dan mandor segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajiban mereka, termasuk memberikan upah yang layak dan tepat waktu. Para pekerja adalah tulang punggung proyek yang seharusnya dihargai dengan memastikan kesejahteraan mereka. Kami juga mengimbau pihak terkait, termasuk pemerintah dan serikat pekerja, untuk turun tangan dan mengawasi pelaksanaan standar kerja yang adil dan manusiawi.
Ketidakadilan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pekerja berhak mendapatkan hak-haknya, termasuk rasa hormat dan kepastian hidup yang layak.”
Sampai berita ini terbit oknum pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.
Reporter : RED /Team Alap – Alap