Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 di Kecamatan Abang

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Peaksanaan Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan situasi aman, damai, dan tenteram di masyarakat. bertempat di Aula Kantor Camat Abang, Banjar Dinas Abang Kelod, Desa Abang, Kecamatan Abang. Pada hari Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.00 WITA.

 

Dalam rapat tersebut, Kapolsek Abang, AKP I Komang Susiawan, S.IP, menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Polsek Abang bersama instansi terkait telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Polres Karangasem akan melaksanakan Operasi Lilin Agung 2024 dengan menempatkan pos pelayanan terpadu di beberapa titik strategis dan Polsek Abang juga akan melaksanakan kegiatan imbangan untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya di Kecamatan Abang.

2. Antisipasi Perubahan Cuaca dan Bencana Alam

Kapolsek mengimbau para Kepala Desa agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna merespons dengan cepat situasi darurat, termasuk potensi bencana alam akibat perubahan cuaca.

3. Kewaspadaan terhadap Ancaman Terorisme

Semua pihak diminta tidak mengabaikan potensi ancaman terorisme. Desa-desa dengan batas wilayah laut atau wilayah lainnya diminta meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau perkembangan situasi.

4. Pengawasan Kegiatan di Objek Wisata

Kepolisian akan memantau perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, khususnya di objek wisata seperti Sunset Point, yang direncanakan mengadakan kegiatan perayaan. Koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan acara.

5. Larangan Penggunaan Lom-Loman dan Pengawasan Kembang Api

Kepala Desa dihimbau untuk mensosialisasikan larangan penggunaan lom-loman (meriam) dari pipa, bambu, atau kaleng dengan bahan spritus. Selain itu, pembatasan penggunaan kembang api berukuran lebih dari 2 inci juga perlu ditegakkan untuk menghindari potensi bahaya.

 

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana tertib dan menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg