Banda Aceh – detikperistiwa.co.id
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik. Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas menilai bahwa PT PIM telah mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan serta bertindak bertentangan dengan semangat otonomi daerah, dengan tetap mempertahankan sistem Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) yang terpusat di Jakarta.
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menegaskan bahwa pola rekrutmen nasional tersebut telah menutup pintu kesempatan kerja bagi ribuan putra-putri Aceh lulusan SMA dan Sarjana yang selama ini berharap dapat bekerja di perusahaan yang berdiri di atas tanah kelahiran mereka sendiri.
“PT PIM secara nyata telah mencederai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberikan kewenangan urusan ketenagakerjaan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota. Lebih dari itu, mereka telah mengabaikan etika sosial dengan tidak memberikan prioritas kepada masyarakat lokal,” ujar Arizal dengan nada kecewa.
Menurutnya, keputusan PT PIM untuk terus bergantung pada sistem rekrutmen terpusat bukan hanya tidak tepat, tetapi juga mencerminkan sikap tidak peduli terhadap nasib rakyat Aceh yang masih dihimpit angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi.
“Bagaimana mungkin sebuah perusahaan besar yang memanfaatkan sumber daya alam dan fasilitas negara di Aceh justru enggan memberikan ruang dan kesempatan kerja bagi masyarakat Aceh? Ini merupakan bentuk eksploitasi terselubung yang sangat tidak adil,” tegas Arizal.
Fakta menunjukkan bahwa Aceh hingga kini masih tercatat sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh mencapai 5,75 persen. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi setiap perusahaan nasional yang beroperasi di Aceh, terutama PT PIM.
Bukannya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, keberadaan PT PIM justru dipandang publik sebagai simbol ketidakadilan sosial, karena telah mengabaikan pemberdayaan masyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja.
Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas menyerukan kepada PT PIM agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen yang selama ini diterapkan. Perusahaan diharapkan dapat membuka ruang dialog konstruktif dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.
“Kami percaya, dengan itikad baik dan komitmen bersama, PT PIM dapat menjadi contoh perusahaan BUMN yang tidak hanya unggul secara bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal,” tutup Arizal Mahdi.
Detik Peristiwa