Rendi Pelaku Peti Didesa Mentawak Yang Diduga Kebal Hukum.

Jambi – detikperistiwa.co.id

Rendi merupakan aktor dalam pertambangan emas Tampa izin (Peti) yang berlokasi di depan SMK N 2 Bangko di perkirakan 700 M,sebelah kiri jalan lintas Sumatra dari arah kota Bangko,Rendi sebagai pemain tambang ilegal Tampa izin (PETI) Terindikasi sudah berlangsung lama, belum pernah tersentuh razia oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan dari anak buah pekerja di lapangan, mesin Dompeng yang kami jalankan untuk kegiatan tambang emas Tampa izin ini adalah milik Rendi bang yang di sebelah kami itu milik ramoi bang,”ungkap Nara sumber.

Lanjut narasumber,Rendi Boss kami bang Dio orang desa mensango rumahnya di belakang rumah mantan kades mensango kalau Abang mau’ kompermasi silahkan Abang temui beliau di rumahnya, kami hanya pekerja bang.

Dari pantauan media Detik peristiwa.co.id di lapangan terlihat jelas dari kasat mata mesin Dompeng milik Rendi dengan santai bekerja tidak pernah di sentuh razia dari aparat penegak hukum(APH)diduga ada koneksi hubungan baik dengan aparat penegak hukum.

Pada hari Senin sore tanggal 10 Februari 2025 sekira pukul 03.30 wib awak media Detik peristiwa co.id mendatangi makopolsek bangko melaporkan tentang aktivitas penambangan emas Tampa izin (PETI) milik Rendi di sambut langsung Kanit Reskrim Polsek Bangko,beliau menyampaikan kalau masalah ini bang tunggu saya koordinasi dulu sama Kapolsek bang ungkap Kanit Reskrim Polsek bangko.kami dari media online Detik peristiwa co.id kabupaten Merangin berharap kepada Kapolsek Bangko bersama anggota menertibkan kan aktivitas penambangan emas Tampa izin (PETI) milik Rendi yang berlokasi di depan SMK N 2 Merangin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg