RSUD Soedjono Selong Ubah Sistem Antrean Poli, Pasien Diarahkan Gunakan Mobile JKN

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – RSUD dr. R. Soedjono Selong mulai menerapkan layanan antrean berbasis aplikasi bagi pasien poliklinik rawat jalan. Kebijakan tersebut resmi berjalan sejak 1 Oktober 2026 dengan mengarahkan pasien memanfaatkan Mobile JKN untuk memperoleh nomor antrean.

Perubahan mekanisme ini dilakukan seiring upaya rumah sakit mengembangkan pelayanan yang lebih berbasis teknologi. Dengan sistem tersebut, pasien tidak harus menunggu proses pengambilan nomor antrean setelah tiba di rumah sakit.

Nomor antrean dapat disiapkan melalui aplikasi sebelum jadwal kunjungan. Pihak rumah sakit memberikan kesempatan kepada pasien untuk mengambil antrean hingga satu minggu sebelum hari pemeriksaan.

Kabag Humas RSUD dr. R. Soedjono Selong, Muksan Efendi, S.Kep., MM, mengatakan sistem tersebut diharapkan membantu masyarakat mengatur kunjungan dengan lebih baik.

Pasien dapat melihat proses antrean terlebih dahulu sehingga kedatangan ke rumah sakit bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan. Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan alur pasien di lingkungan rumah sakit.

Namun, penerapan layanan digital tersebut tidak sepenuhnya mengandalkan kemampuan pasien dalam mengoperasikan aplikasi. Rumah sakit tetap menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang belum familiar dengan Mobile JKN.

Petugas Mobile JKN disiapkan untuk membantu berbagai kebutuhan pasien, termasuk pembuatan akun bagi yang belum terdaftar serta memberikan arahan mengenai proses mendapatkan nomor antrean.

Pendampingan ini diberikan agar perubahan sistem tidak menjadi kendala bagi pasien, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan kesehatan melalui aplikasi.

Muksan mengatakan keberadaan petugas tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit agar proses digitalisasi tetap mudah diakses masyarakat.

Setelah terbiasa, pasien diharapkan dapat melakukan pengambilan antrean secara mandiri melalui ponsel. Selain memberikan kemudahan, sistem ini diharapkan membuat pergerakan pasien di layanan rawat jalan menjadi lebih teratur.

RSUD dr. R. Soedjono Selong pun mengimbau masyarakat yang memiliki jadwal pelayanan di poliklinik untuk mempersiapkan nomor antrean melalui Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit.

Bagi pasien yang belum memahami prosedurnya, masyarakat dapat langsung meminta bantuan kepada petugas Mobile JKN yang telah disediakan. Dengan pola pelayanan tersebut, rumah sakit berupaya menggabungkan pemanfaatan teknologi dengan pendampingan langsung agar akses pelayanan tetap berjalan dengan baik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain