Karangasem | detikperistiwa.co.id
Tugas pokok kepolisian melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat salah satunya dengan pengaturan lalu lintas agar terjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Karangasem di lakukan di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem yang rutin setiap hari. hari ini Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini kita laksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini dilaksanakan memiliki maksud dan tujuan, agar pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang.
Sby