Muba,- detikperistiwa co.id
Upaya mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit, Kumdam II/Swj memberikan Penyuluhan Hukum prajurit Kodim 0401/MUBA di Aula Kodim 0401/Musi Banyuasin, Selasa (18/02/2025)
Acara yang diawali oleh lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini, dilanjutkan oleh Sambutan Komandan Kodim 0401/Muba yang dibacakan oleh Kasdim 0401/Muba Mayor Inf Nur Sigit.
Dalam penyampaiannya Dandim menyampaikan terima kasih kepada Tim penyuluh telah meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit Kodim 0401/Muba, selanjutnya beliau juga berpesan agar prajuritnya mengikuti penyuluhan dengan baik agar melek hukum.
Penyuluhan hukum yang diberikan oleh personel Kumdam Letkol Chk Ferdiansyah Gumay, S.E., S.H. dan Lettu Chk V. Montana, S.H., M.H ini membahas terkait tindak pidana yang menonjol di jajaran Kodam II/Sriwijaya antara lain THTI, Desersi, Penadahan, Penipuan, Oenggelapan, Penganiayaan, KDRT sampai dengan tindak pidana asusila.
Disamping materi tersebut diatas, penyuluh juga memberikan penyuluhan hukum tentang Penyalahgunaan Narkoba, Pemberian Bantuan Hukum dan Hukum Displin, di mana Kumlin ini sendiri yang selalu melekat dalam kehidupan prajurit.
Turut hadir dakam penyulhan hukum ini, diantaranya para Pabung, Pasi Kodim dan segenap Prajurit dan PNS Kodim 0401/Muba serta Persit ranting jajaran Kodim 0401/Muba.
Edit”mry”