Karangasem | detikperistiwa.co.id
Kanit IV Tipidter IPDA I Gede Alit, S.H., M.H., beserta anggota Tipidter melaksanakan pengecekan makanan dan minuman ke Pasar Tradisional guna terciptanya situasi Kondusif Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, bertempat di pasar Amlapura. Pada hari Kamis, 26 Desember 2024.
“Kegiatan ini untuk memastikan agar tidak ada barang/makanan dan minuman kadaluarsa yang beredar menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 dan dari hasil pengecekan, belum ditemukan adanya makanan dan minuman kedaluarsa yang beredar di Wilayah Hukum Polres Karangasem,” Ujar Kanit IV Tipidter IPDA I Gede Alit, S.H., M.H.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, diberikan himbauan apabila ada barang/makanan dan minuman yang kadaluarsa agar tidak dijual dan dikembalikan kepada Distributor.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karangasem khususnya Sat Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.
Sby