Satpol PP Majalengka Bersama Satgas Sita Ribuan Rokok Ilegal

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Majalengka bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/BKCHT berhasil menyita ribuan rokok ilegal berbagai merk.

“Bahwa kami, tim Satgas Pemberantasan BKCHT telah menggelar operasi bersama selama dua hari yaitu di wilayah Majalengka secara keseluruhan akan tetapi kita ada titik titik konsentrasi juga, diantaranya di area Kecamatan Ligung, Jatiwangi, kemudian Maja, Argapura dan Cikijing, ” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartuno, Kamis (12/12/24).

Sambung Rachmat, kita dengan tim sebelumnya melakukan pendalaman lapangan, melakukan pengumpulan informasi, melalui data data intelijen sehingga dua hari kemarin tanggal 10 dan 11 Desember 2024, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, kemudian Kejaksaan Negeri, Kodim, Polres dan Sub Denkom juga Bea Cukai sebagai triger utamanya kita melaksanakan operasi.

“Hasil operasi selama dua hari tersebut kita mengamankan ataupun tim melakukan penyitaan sebanyak 322.880 barang rokok ilegal atau setara dengan 16.144 bungkus rokok dari berbagai macam merk juga dari bernacam harga per bungkusnya, ” papar Rachmat.

Kita lakukan operasi kemudian kita amankan apakah itu pelaku juga barang yang kemudian akan ditindaklanjuti secara penegakkan hukum lebih lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangannya adalah di bea cukai.

Menurut Rachmat, posisi Majalengka yang sangat gincu, menarik dan sangat strategis karena ada dua ruas jalan tol yang merupakan akses ke berbagai kota kota lain di luar Majalengka kemudian Majalengka juga berbatasan dengan beberapa kabupaten terutama di daerah selatan, hal ini juga menjadi perhatian tim karena celah celah pintu masuk peredaran rokok tersebut.

“Kalau tidak dari utara ya dari selatan, sehingga kita harus lebih cermat bahkan rokok ilegal ini sudah menyasar ke perkampungan perkampungan, ” jelas Rachmat.

Menyikapinya, bukan berarti pemerintah tidak melakukan langkah langkah publikasi karena publikasi sudah sangat gencar, akan tetapi ini bagaiamana merubah menset masyarakat bahwa ada bahaya yang mengintai kesehatan masyarakat juga mengurangi pendapatan negara yang seharusnya masuk melalui cukai

Ditambahkan nya, sampai dengan operasi kemarin bisa dikalkulasi dari 4 kali kita melaksanakan aturan melalui operasi ini hampir mendekati angka 1 juta barang rokok ilegal. Dan jika dibandingkan dengan tahun kemarin ini sangat jauh sekali, naik sangat drastis, ke depan penegakan atau operasi ini akan lebih gencar lagi. ( Aboen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg