Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Di Desa Beringin Sanggul Melenggang Bebas.

Jambi – detikperistiwa.co.id

Aktivitas Penambang emas Tampa izin (PETI) di lokasi napalicin Desa Beringin Sanggul, kecamatan Tiang Pumpung, kabupaten Merangin Provinsi Jambi,alat berat jenis Excavator merak Sumitomo yang di rental oleh Didik warga Desa Beringin Sanggul pemilik nya Idris warga desa sungai pinang terlihat bebas beroperasi Jum,at(7/2/2025)

Meski sudah sering di tertipkan oleh pihak penegak hukum dengan sengaja terang-teranngn beraktivitas Tampa ada rasa takut.

Dari pantauan Kabiro awak media Detik peristiwa.co.id di lokasi penambangan emas Tampa izin (Peti)ada satu alat berat jenis Excavator merek Sumitomo yang sudah memporak-porandakan pulau napalicin muara sungai landur diduga perentalnya Didik warga Desa beringin sanggul kecamatan Tiang Pumpung.

Terlihat jelas dari kasat mata para pelaku santai melakukan pekerjaan yang sudah merusak lingkungan serta berbahaya kesehatan bagi warga yang mengunakan air sungai Batang Tembesi untuk kebutuhan sehari-hari seperti: untuk mencuci pakaian, minum sudah tidak bisa di konsumsi lagi karena air tersebut sudah mengandung zat kimia.

Salah seorang warga desa beringin sanggul yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan,alat berat jenis Excavator yang bekerja di lokasi napalicin itu punya bang Idris sungai pinang yang di rental kepada Didik warga Desa beringin sanggul itu di gunakan untuk kegiatan penambangan emas Tampa izin PETI belum pernah di sentuh oleh pihak penegak hukum kepolisian wilayah hukum Polsek Muara Siau,”jelas sumber.

PETi di Desa beringin sanggul sudah lama beraktivitas bang,tidak pernah di tertipkan dan di reziakan oleh pihak kepolisian,para pelaku sepertinya tidak rasa takut,”ungkap sumber.

Lanjut sumber mengatakan dirinya berharap kepada bapak Kapolres Merangin yang baru bisa menurunkan tim untuk melakukan Razia penambangan emas Tampa izin (PETI) yang berlokasi napalicin muara sungai landur kecamatan Tiang Pumpung.

Semoga aparat penegak hukum kepolisian bergerak cepat untuk menertibkan aktivitas penambangan emas Tampa izin (PETI) yang diduga ilegal Tersebut,”harapnya.

Di sisilain , Kabiro awak media Detik peristiwa.co.id mencoba melakukan kompermasi kepada perental bernama Didik mengatakan kalau Abang ketemu saya susah,saya hanya pekerja saja, yang punya alat itu punya bang Idris ungkapnya Didik kepada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg