Makassar, detikperistiwa.co.id – Sebanyak 144 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan selama tujuh hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2026.
Dari kecelakaan tersebut, lima orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 186 lainnya mengalami luka ringan.
Data tersebut merupakan evaluasi periode 26 Oktober hingga 1 November 2026. Sementara Operasi Patuh Pallawa masih berlangsung hingga 8 November mendatang.
Jumlah korban meninggal dunia tersebut lebih rendah dibandingkan data Operasi Patuh Pallawa 2025 yang mencatat delapan korban jiwa.
Jika dibandingkan dengan jumlah tersebut, korban meninggal dunia berkurang tiga orang atau turun 37,5 persen, dari delapan orang menjadi lima orang.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr Pria Budi mengatakan Operasi Patuh Pallawa tidak hanya diarahkan untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Pria Budi, Senin (2/11/2026).
Dia mengatakan pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran pengendara agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Pria Budi menyebut sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain tidak menggunakan helm standar, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.
Dia menambahkan Ditlantas Polda Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dan masyarakat dalam menekan angka kecelakaan.
“Ditlantas Polda Sulsel berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dan masyarakat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucap Pria Budi.
Di sisi penindakan, jumlah pelanggaran yang ditindak selama tujuh hari pertama operasi juga menunjukkan angka cukup tinggi.
Pada 27 Oktober, tercatat 1.663 tindakan, menjadi angka tertinggi selama periode evaluasi tersebut.
Penindakan terbanyak berikutnya terjadi pada 26 Oktober dengan 1.492 tindakan, kemudian 29 Oktober sebanyak 1.373 tindakan.
Sementara jumlah penindakan terendah tercatat pada 30 Oktober dengan 982 tindakan.
Dalam penindakan tersebut, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu instrumen utama yang digunakan kepolisian untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka fatalitas kecelakaan melalui berbagai langkah kepolisian.
“Jajaran terus berupaya menekan angka fatalitas melalui pengaturan, pengawalan, patroli, edukasi, dan penegakan hukum yang berkesinambungan,” kata Gani.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat jumlah kecelakaan dan korban, tetapi juga efektivitas langkah kepolisian dalam mencegah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Operasi Patuh Pallawa 2026 masih berlangsung hingga 8 November. Pengendara diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, meski tidak sedang berada di dekat petugas.(N)







