SIDANG PN SEMARANG PERKARA 292/Pdt.G/2026 HARI INI SENIN 12 OKTOBER 2026 DITUNDA – 2 MAJELIS HAKIM IJIN SAKIT & PIHAK LAWAN DIANGGAP TIDAK HADIR MELEWATI BATAS TOLERANSI

*SIDANG PN SEMARANG PERKARA 292/Pdt.G/2026 HARI INI SENIN 12 OKTOBER 2026 DITUNDA – 2 MAJELIS HAKIM IJIN SAKIT & PIHAK LAWAN DIANGGAP TIDAK HADIR MELEWATI BATAS TOLERANSI*

*Semarang, Senin 12 Oktober 2026*
Update terbaru sidang perkara perdata *Nomor 292/Pdt.G/2026/PN Smg* di Pengadilan Negeri Semarang hari ini, *Senin ,12 Oktober 2026* dengan agenda lanjutan *Pembuktian Lanjutan pihak Tergugat.*

Tim Hukum Penggugat dari *DPP FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM* yang dipimpin *Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX* dan *Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.,C.Md.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
*Adv. Markus Wijaya SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
* sudah hadir on-time di PN Semarang sejak pagi.

Namun persidangan *TIDAK DAPAT DILANJUTKAN* dan *DITUNDA* dengan alasan:

*1. DUA MAJELIS HAKIM IJIN SAKIT*
Dua orang Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini tidak bisa hadir dikarenakan *ijin sakit*, sehingga sidang tidak memenuhi kuorum untuk dilanjutkan.

*2. PIHAK LAWAN DIANGGAP TIDAK HADIR*
Selain itu, Pihak Lawan / Tergugat juga *dianggap tidak hadir* karena sudah *melewati jam batas toleransi kehadiran* yang ditetapkan Pengadilan. Panitera telah memanggil beberapa kali namun tidak ada yang hadir.

Berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim yang hadir memutuskan sidang *DITUNDA MINGGU DEPAN.*

*JADWAL SIDANG SELANJUTNYA:*

> *Hari / Tanggal: Minggu, 19 Oktober 2026*
> *Jam: 10.00 WIB*
> *Tempat: Pengadilan Negeri Semarang*
> *Perkara: 292/Pdt.G/2026/PN Smg*
> *Agenda: Lanjutan Pembuktian*

*PERNYATAAN TIM HUKUM – SUKINDAR, S.H.:*

> “Hari ini *Minggu 12 Oktober 2026* kami dari Tim Hukum DPP FERADI WPI & Subur Jaya Lawfirm sudah hadir lengkap di PN Semarang untuk sidang 292/Pdt.G/2026 agenda pembuktian lanjutan.”

> “Namun sidang ditunda karena *2 Majelis Hakim ijin sakit* dan *pihak lawan dianggap tidak hadir karena sudah melewati batas toleransi jam kehadiran.* Kami menghormati kondisi kesehatan Majelis Hakim, semoga lekas sembuh dan sehat kembali.”

> “Kami juga menyayangkan pihak lawan yang tidak menghormati proses persidangan. Pengadilan sudah beri toleransi waktu tapi tetap tidak hadir. Ini menunjukkan itikad tidak baik.”

> “Sidang ditunda *Minggu depan 19 Oktober 2026 jam 10.00 WIB.* Kami akan hadir kembali dan tetap kawal perkara ini sampai putusan yang berkeadilan. _Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke_,” tegas Sukindar, S.H., di PN Semarang, 12 Oktober 2026.

Tim Hukum FERADI WPI tetap komitmen mengawal perkara ini demi keadilan untuk klien.


#PN Semarang #SidangDitunda #Perkara292 #MajelisHakimSakit #PihakLawanTidakHadir #19Oktober2026 #FERADIWPI #SuburJayaLawfirm #SukindarSH #UpdateSidang #12Oktober2026

Oleh: Mujihartono & SKD

Editorial: Kaperwil Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain