Sucipto.SH” Kami Akan Laporkan Kejadian Ini Kepada Panwaslih Bener Meriah”

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Baliho kampanye milik calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Edi Sariman Usman dan Rais Abidin, SH di kabarkan dirusak ulah orang tak dikenal ( OTK ) Minggu 13 Oktober 2024.

Perbuatan yang diduga melawan hukum ini terjadi di sejumlah Kampung ( Titik ) seperti, Kampung Gunung kecamatan Bandar Kelipah, Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih, Kampung Sukajadi Kecamatan Wih Pesan, Kampung Kenine Kecamatan Timang Gajah.

Hal itu diketahui Tim Pasangan Edi Sariman Usman-Rais Abidin ( ERA ) Sabtu sore 12 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh Koordinator Tim Pemenangan wilayah satu Tgk.Sujud dan Koordinator dapil 2 Om Bewang ( Putra ) kepada Sarhamija.SE Selaku ketua tim Pemenangan Edi Sariman Usman-Rais Abidin.

pengerusakan baleho juga pernah terjadi di Kampung Makmur Sentosa Kecamatan Bandar pada tanggal 6 Oktober 2024 yang lalu, namun baleho tersebut telah di perbaiki kembali oleh Tim Pemenangan.

Menangapi terjadi tersebut Sarhamija melalui Kuasa hukum Tim Pemenangan ERA meminta untuk menindaklanjuti dan melaporkan kejadian ini kepada Panwaslih Kab Bener Meriah.

“Kami berencana akan melaporkan perusakan baliho ini kepada panwaslih untuk di usut tuntas,” kata Sucipto, SH., kuasa hukum tim pemenangan Edi-Rais (ERA).

Menurut Pengacara calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 1 ini, tindakan pengrusakan alat peraga kampanye ini tak sepatutnya dilakukan dalam pesta demokrasi yang harusnya berlangsung dengan damai.ucapnya.

“Kita patut mengetahui siapa dan apa motif pelaku melakukan perusakan ini,” tegas Sucipto.SH. Sucipto Kuasa Hukum Tim Pemenangan ERA yang juga mantan komisioner KIP Bener Meriah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg