PALI –detikperistiwa co.id
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif, Tim UKL III Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di kawasan Simpang Tiga, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu malam (12/4/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB itu diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabagren Polres PALI, AKP Yusuf Solehat, S.H., M.M., dan didampingi oleh KBO Satreskrim Polres PALI, IPDA Hendri Jonson. Total sebanyak 57 personel Polres PALI dikerahkan dalam razia terpadu tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di lokasi razia, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, serta menegur pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi surat kendaraan.
Kapolres PALI, AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kami ingin memastikan bahwa masyarakat PALI
merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari. KRYD ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk
menekan angka kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Selain razia kendaraan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
AKP Yusuf Solehat, S.H., M.M. menambahkan bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kami menemukan
beberapa pengemudi yang belum mematuhi aturan. Namun pendekatan kami tetap
humanis, dengan lebih mengedepankan edukasi dan teguran secara persuasif,” jelasnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim IPDA Hendri Jonson menyampaikan bahwa razia ini juga bertujuan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) seperti narkotika, perjudian, miras, premanisme, hingga potensi street crime.
“Kami juga mengecek
kemungkinan adanya barang-barang berbahaya seperti senjata tajam maupun
senjata api ilegal yang bisa mengancam keselamatan warga,” ujarnya.
Kegiatan razia terpadu ini berakhir pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Usai kegiatan, tim melaksanakan apel konsolidasi guna melakukan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan KRYD tersebut.
“Polres PALI memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Kapolres.
Edit”mry”