Majalengka – detikperistiwa.co.id
Dalam rangka mempererat sinergitas dan tali silaturahmi antara DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Majalengka dengan Kasat Reskrim Polres Majalengka, Ketua DPC PJI, Rudyanto Hutasoit berkunjung ke ruang kerjanya pada Kamis, (24/04/25).
Kehadiran Ketua DPC PJI Kabupaten Majalengka, Rudyanto Hutasoit diterima langsung Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo dengan penuh hangat dan keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Rudyanto Hutasoit memperkenalkan diri sebagai Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Majalengka yang sudah dilantik dan dikukuhkan pada 25 September 2024 dengan masa baktinya sampai tahun 2027.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menyampaikan harapannya agar sinergitas antara media yang tergabung di DPC PJI Kabupaten Majalengka bisa berjalan dan ditingkatkan kerjasama pemberitaan yang positif serta menjaga kondusifitas Kabupaten Majalengka.
Ketua DPC PJI Kabupaten Majalengka Rudyanto Hutasoit dan jajarannya siap mendukung program program Polres Majalengka serta menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Majalengka menuju terwujudnya Majalengka yang Langkung SAE dan siap berkoordinasi dalam penyampaian informasi yang akurat kepada publik.
“Media memilki peran yang strategis dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta penyampai informasi yang edukatif kepada masyarakat sehingga situasi tetap terjaga, ” kata Rudyanto.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan sesi poto bersama. ( Aboen)