Tragedi di Aceh Utara: ODGJ Serang Empat Warga di Paya Bakong

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Empat warga terluka setelah ditikam oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sebuah warung Desa Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Jumat malam, 11 Oktober 2024. Pelaku berinisial AR (31), warga setempat, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Bambang, Sabtu (12/10), menjelaskan bahwa empat korban yang terluka adalah pasangan suami istri Hamma (60) dan Budiman (64), serta dua warga lainnya, M. Husen (50) dan M. Iqbal (40).

Menurut keterangan di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba datang ke warung tempat para korban sedang duduk dan langsung menyerang mereka dengan sebilah pisau yang telah dibawanya. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor kepada pihak berwenang.

Personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong, yang dipimpin oleh Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H., segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengendalikan situasi. Pelaku ditangkap dengan bantuan masyarakat dan dibawa ke Mapolsek Paya Bakong. Untuk menghindari potensi amukan massa, pelaku kemudian dipindahkan ke Polres Aceh Utara.

Keempat korban yang mengalami luka segera dievakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong untuk mendapatkan perawatan awal. Setelah itu, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia guna penanganan lebih lanjut dengan menggunakan ambulans dari Puskesmas Paya Bakong.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih dalam motif penyerangan tersebut. Pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit untuk memastikan kondisinya.

Sebelumnya, pelaku AR juga sempat menjadi sorotan publik pada 19 Januari 2022 setelah mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli. Ketika itu, ia diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Matangkuli, namun kemudian dipulangkan kepada pihak keluarga karena didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya penanganan dan pengawasan lebih lanjut terhadap orang dengan gangguan jiwa di masyarakat, guna mencegah insiden yang meresahkan seperti ini terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg