Belum Surut Persoalan Aqib, Perundungan Anak Terjadi di Desa Randudongkal-Pemalang
PEMALANG — Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB) menerima informasi awal terkait dugaan tindakan perundungan dan kekerasan anak di Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.
Merespons aduan tersebut, AMKB mendesak Pemerintah Desa Randudongkal dan pihak berwenang untuk segera menelusuri kebenaran informasi guna mencegah kesimpangsiuran di masyarakat.
Perwakilan AMKB, Faddil Nur Sidik, menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah desa untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada keluarga korban, serta memastikan proses pengungkapan fakta bebas dari tekanan atau intimidasi.
“Kami mendesak Pemdes Randudongkal mendampingi keluarga korban agar mereka dapat menyampaikan keterangan tanpa rasa takut. Jika ada ancaman, perlindungan dari aparat wajib diberikan,” ujar Faddil kepada awak media, Kamis 15 Oktober 2026.
Meski begitu, AMKB menekankan bahwa informasi percakapan awal yang diterima tim investigasi masih memerlukan verifikasi mendalam mengenai kronologi, lokasi kejadian, serta kondisi korban.
Faddil menyebut azas praduga tak bersalah dan perlindungan identitas anak tetap harus diutamakan.
Isu dugaan perundungan ini kembali mencuat tak lama setelah publik Pemalang disorot oleh penanganan kasus almarhum Muhammad Hasby Al Aqib. AMKB turut menyoroti efektivitas status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Kabupaten Pemalang.
“Pemalang harus betul-betul menjadi Kabupaten Layak Anak secara nyata, bukan sekadar predikat administratif. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana anak-anak merasa aman dan terlindungi,” tegas Faddil.
AMKB memastikan akan terus mengawal penanganan aduan ini bersama instansi terkait hingga didapatkan kejelasan fakta yang objektif dan transparan.
Oleh : MUJIHARTONO
Editorial: Kaperwil Jateng
Oleh: Media Online Detikperistiwa.co.id













