Warga Masyarakat Kecamatan Medan Denai Minta Penegak Hukum Tutup Situs Judi Online dan Berantas Narkoba.

Medan – detikperistiwa.co.id

Sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) atau yang sering di sebut emak-emak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih intensif dalam memberantas peredaran Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba serta permainan Judi Online. Sebab kedua penyakit masyarakat (Pekat) itu terkesan sudah terlalu bebas prakteknya di tengah-tengah masyarakat, Senin (20/11/2023).

Seolah tidak ada lagi kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) yang mampu melakukan penindakan terhadap (Pekat) yang di curigai sebagai penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita selaku masyarakat tidak bisa berbuat banyak terhadap maraknya Judi Online dan peredaran Narkoba di tengah-tengah masyarakat. Para pengedar Narkoba dan pelaku Judi Online bahkan tidak segan-segan melakukan aksinya di Gang/Lorong sempit atau bahkan di tempat lebih terbuka yang mereka yakini jauh dari pantaun Polisi atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Hal tersebut di sampaikan Ibu Anita Purnamasari, S.Pd, mewakili emak-emak warga masyarakat, Jalan Tangguk Bongkar saat acara sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, pada Sabtu (18/11/2023) di Halaman Yaspend Syuhada, Jalan Tangguk Bongkar X Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Menurut Anita Purnamasari, S.Pd, yang berprofesi sebagai Guru ini, bebasnya peredaran Narkoba dan permainan Judi Online bukan hanya menyasar para Orang Dewasa, namun sudah masuk ke kalangan Pelajar. Hal ini membawa dampak negative bagi para pelaku, di mana ada kecenderungan malas Belajar atau sering ngantuk saat Pelajaran Sekolah berlangsung.

“Begitu juga dengan permainan Judi Online yang di mainkan dari HP/Gadget yang di miliki si Anak, mereka cenderung bermain Judi Online dari berbagai Aplikasi berbayar dan berhadiah. Kita sering melihat Anak bermain Gadget ber jam-jam lamanya, ternyata bukan di pergunakan untuk membantu Pelajaran Sekolah, tapi di gunakan untuk bermain Judi Online. Untuk itu kami meminta Pemerintah untuk segera menutup berbagai Situs Judi Online, yang nyata-nyata merugikan Generasi Muda Bangsa ini ke depan,” kata Anita Purnamasari, S.Pd, Senin (20/11/2023).

Hal senada juga di sampaikan Suparno yang juga Tenaga Pendidik, akibat penyalahgunaan barang haram Narkoba dan asyik bermain Judi Online, mengakibatkan minat Anak untuk Belajar turun Drastis. “Bahkan rasa hormat terhadap Gurunya di Sekolah juga berkurang, bahkan berani melawan Guru, apa lagi di tegur terkait hal-hal yang berkenaan dengan peraturan dan di siplin di Lingkungan Sekolah,” katanya.

Selain persoalan penyalahgunaan Narkoba dan permainan Judi Online, sejumlah warga juga mempertanyakan berbagai persoalan berkaitan dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum lainnya, seperti halnya aksi begal dan tawuran.

Bahkan di akui oleh Ahmad Asrelan selaku Kasie Trantib Kecamatan Medan Denai, hingga saat ini pihak Kecamatan, Kelurahan, Kepala Lingkungan, Polsek di wilayahnya masih melaksanakan Pos Keamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban seperti aksi begal dan tawuran. Posko keamanan berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 02.00 WIB jelang pagi.

Minyikapi berbagai pertanyaan dan aspirasi dari warga, Anggota DPRD Sumatera Utara, Fraksi Partai NasDem, dr. Mustafa Kamil Adam, Sp.PD mengajak semua warga agar turut peduli dengan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum, dengan turut serta membantu Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas berbagai bentuk kriminal di tengah-tengah masyarakat.

“Tanpa bantuan masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH) kita tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan sempurna. Sebab jumlah Aparat Penegak Hukum (APH) masih lebih sedikit di banding dengan kejadian kriminal yang terjadi di lapangan,” ujar Politisi Partai Nasdem berlatar belakang Doktor Spesialis penyakit dalam ini.

Sementara itu narasumber Zulhamdani Napitupulu, M.Kom mengatakan, berbagai keluhan masyarakat Sumatera Utara terkait ketentraman masyarakat dan ketertiban umum nantinya akan menjadi peraturan sebagai suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah Sumatera Utara untuk menertibkan segala tindakan atau kegiatan masyarakat yang bertentangan dengan Norma Hukum, Norma Agama, Norma Kesusilaan dan Norma Kesopanan/Adat.

Acara tersebut juga turut di hadiri, Ahmad Asrelan Kasie Trantib Kecamatan Medan Denai, Karina Sofia Sihombing, SH, Kepala Lingkungan XII TSM 2, Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta Syuhada, Ibrahim Nasution, SH, Tokoh Agama, Amri Susanto, MA, Narasumber, Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan, SE yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Dapil 3, meliputi Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Deli dan Medan Tembung, Sahabat dr. Mustafa di antaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Suryani, Irgie Fahrezi, dan masyarakat lainnya.(Redaksi/Faisal Roni Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg