144 Mahasiswa FKIP Universitas Almuslim Ikuti Yudisium, Tujuh Raih Predikat Cumlaude

 

Bireuen –Detikperistiwa.co.id

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim menggelar yudisium bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di Aula MAA Jangka, Universitas Almuslim, Matang Geulumpang Dua.

Acara yudisium secara resmi dibuka oleh Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para mahasiswa sebelum mengikuti prosesi wisuda.

Berdasarkan data yudisium, sebanyak 144 mahasiswa dinyatakan lulus dan mengikuti prosesi tersebut. Mereka berasal dari tujuh program studi, yaitu Pendidikan Bahasa Inggris sebanyak 4 mahasiswa, Pendidikan Biologi 3 mahasiswa, Pendidikan Bahasa Indonesia 4 mahasiswa, Pendidikan Ekonomi 11 mahasiswa, Pendidikan Geografi 3 mahasiswa, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 77 mahasiswa, dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) 42 mahasiswa.

Mayoritas lulusan meraih predikat Sangat Memuaskan, sementara tujuh mahasiswa berhasil memperoleh predikat Cumlaude. Mereka adalah Faizatul Husna (Pendidikan Bahasa Indonesia), Julianda Maulida (Pendidikan Geografi), Evi Safira dan Mar’ul Hasanah (PGSD), serta Luqmanul Hakim, Nuru Ashimah, dan Masykur (PGPAUD).

Prosesi yudisium berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Momen ini menjadi penanda bahwa para lulusan telah menyelesaikan seluruh persyaratan akademik dan siap melangkah ke jenjang berikutnya, baik untuk mengikuti wisuda maupun mengabdikan diri di dunia pendidikan dan masyarakat.

(Erna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain