Lhoksukon – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS), melantik pejabat dalam jabatan fungsional, serta mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024 dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (11/6/2026).
Sebanyak 35 aparatur sipil negara yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini resmi menyandang status sebagai PNS. Mereka akan bertugas pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sesuai bidang dan kompetensi masing-masing.
Momen tersebut menjadi tonggak penting bagi para ASN yang telah melewati seluruh tahapan seleksi, masa percobaan, hingga evaluasi kinerja. Selain menerima SK pengangkatan, para ASN juga dilantik dalam jabatan fungsional dan mengucapkan sumpah/janji PNS sebagai wujud komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
Mewakili Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil (Ayah Wa), penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.AP.
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan para ASN yang baru diangkat agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian tinggi diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi PNS bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tegas Ayah Wa.
Dengan bertambahnya jumlah aparatur yang resmi berstatus PNS, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, sejalan dengan komitmen menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












