526 Ribu Anak di Lombok Timur Jadi Perhatian, Pemkab Soroti Ancaman Kekerasan hingga Pernikahan Dini

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu agenda penting pembangunan daerah. Hal itu ditegaskan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Lombok Timur yang digelar di Taman Rinjani, Selong, Minggu (9/8/2026).

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang hadir mewakili Bupati mengatakan, masa depan daerah sangat ditentukan oleh bagaimana pemerintah dan masyarakat memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal.

Ia menilai persoalan anak saat ini semakin kompleks. Ancaman terhadap mereka tidak hanya muncul dari lingkungan sekitar, tetapi juga berkembang melalui ruang digital.

Menurut Juaini, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri adanya dugaan aktivitas kelompok yang menyasar anak melalui jaringan komunikasi daring. Koordinasi tersebut melibatkan kepolisian, termasuk Densus 88 dan Polres.

“Perlindungan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Kita membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Juaini juga meminta agar aspirasi anak tidak berhenti sebagai masukan kepada organisasi perangkat daerah. Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan anak membutuhkan keputusan dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Karena itu, suara anak dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan langsung di tingkat pimpinan daerah agar rekomendasi yang mereka sampaikan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

Selain ancaman kekerasan dan dunia maya, pernikahan usia anak masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius. Juaini mendorong pencegahan dilakukan sejak tingkat keluarga melalui edukasi, penguatan aturan dan kampanye bersama.

Ia juga mengajak ASN menjadi contoh dalam membangun keluarga yang memberikan perlindungan dan ruang tumbuh bagi anak. Organisasi perempuan serta berbagai kelompok masyarakat juga diminta mengambil peran lebih aktif.

Besarnya tanggung jawab pemerintah dalam isu tersebut terlihat dari jumlah anak di Lombok Timur yang mencapai 526.320 jiwa. Angka itu membuat upaya perlindungan anak membutuhkan kerja bersama dalam skala yang luas.

Ketua TP PKK Lombok Timur Hj. Ra’yal Ain Warisin menyoroti peran keluarga sebagai benteng pertama dalam perlindungan anak.

Ia mengingatkan orang tua agar tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan kasih sayang secara langsung. Pelukan, ciuman, perhatian dan komunikasi dengan anak dinilai penting dalam membangun rasa aman.

Orang tua juga diminta memastikan anak memperoleh makanan bergizi, mengawasi penggunaan gawai serta memberikan dukungan terhadap minat dan bakat yang dimiliki.

Ra’yal berpesan agar anak-anak ikut menjaga lingkungan pergaulan dan menghormati orang tua.

Di sisi lain, Kepala DP3AKB Lombok Timur Muksin membeberkan berbagai program yang telah dibangun pemerintah untuk memenuhi hak anak.

Menurutnya, kebijakan perlindungan anak diarahkan pada tiga hal utama, yakni memastikan keberlangsungan pendidikan, memberikan pemenuhan kasih sayang dan menjamin anak terlindungi dari kekerasan maupun eksploitasi.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penyusunan regulasi, pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kapasitas sumber daya, penguatan UPTD PPA di Selong hingga pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak.

Pemerintah juga membangun ekosistem pendukung melalui sekolah ramah anak, Duta Genre, Kampung KB dan forum anak. Kerja sama dengan NGO serta LSM turut diperluas untuk memperkuat layanan perlindungan.

Saat ini, Lombok Timur memiliki 1.109 sekolah ramah anak, 27 desa layak anak, 27 puskesmas ramah anak, 24 PATBM, 254 forum anak desa atau kelurahan, 21 forum anak kecamatan dan delapan PUSPAGA.

Sejumlah regulasi juga telah diterbitkan dalam lima tahun terakhir. Di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender, Perda Nomor 5 Tahun 2023 terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas perempuan dan anak serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Meski infrastruktur kebijakan dan program terus diperkuat, persoalan di lapangan masih cukup berat. Hingga Juni 2026, tercatat 65 kasus kekerasan terhadap anak di Lombok Timur.

Pernikahan usia anak juga masih menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Dalam rangkaian HAN tersebut, anak-anak Lombok Timur mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui Suara Anak Kabupaten Lombok Timur 2026.

Dokumen yang ditetapkan pada 27 Juni 2026 itu memuat sejumlah tuntutan yang berkaitan langsung dengan kehidupan anak.

Mereka meminta pemerintah memperkuat edukasi mengenai bullying, menyediakan saluran pengaduan yang aman serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

Anak-anak juga meminta proses dispensasi perkawinan diperketat dan praktik yang berpotensi mendorong pernikahan usia anak dievaluasi.

Di sektor kesehatan, mereka mendorong pemeriksaan kesehatan dan pemantauan status gizi anak dilakukan secara lebih optimal. Pengawasan terhadap keamanan pangan juga dinilai penting untuk membantu mencegah stunting.

Sementara di bidang pendidikan, mereka meminta seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan mendapatkan perlindungan dari eksploitasi maupun pemaksaan untuk bekerja.

Persoalan kenakalan remaja juga menjadi perhatian. Anak-anak mengusulkan agar edukasi diperluas, layanan konseling diperbanyak dan pembinaan terhadap remaja berisiko dilakukan secara berkelanjutan.

Peringatan HAN tahun ini menjadi momentum bagi Lombok Timur untuk mempertemukan kebijakan pemerintah dengan suara anak secara langsung. Dengan jumlah anak yang mencapai lebih dari setengah juta jiwa dan masih ditemukannya kasus kekerasan, tantangan ke depan bukan hanya menyusun program, tetapi memastikan seluruh kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak.

Kegiatan tersebut turut didukung TP PKK, GOW, Dharma Wanita, institusi vertikal serta organisasi nonpemerintah, termasuk Wahana Visi Indonesia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain