Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan kepemimpinan sementara di 61 desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya di Pendopo Bupati, Selasa (18/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pelayanan dan administrasi pemerintahan desa hingga kepala desa definitif terpilih.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam sambutannya meminta para Pj Kades tidak hanya menjalankan rutinitas pemerintahan, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, posisi tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sikap profesional serta mengutamakan kepentingan warga.
Para pejabat yang dilantik sebelumnya berasal dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selanjutnya, pemerintah daerah melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum menetapkan mereka sebagai Pj Kepala Desa.
Haerul menyoroti tantangan yang akan dihadapi para Pj Kades karena masa tugas mereka berlangsung di tengah persiapan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada Februari mendatang.
Dalam kondisi tersebut, netralitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Para Pj Kades diminta tidak memberikan dukungan maupun menunjukkan keberpihakan terhadap peserta Pilkades.
Bupati menegaskan bahwa kepala desa sementara harus mampu berdiri di tengah seluruh kelompok masyarakat. Keberhasilan mereka tidak diukur dari dukungan terhadap kandidat tertentu, melainkan dari kemampuan menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan warga.
Selain agenda politik desa, pemerintah juga menaruh perhatian pada persoalan kesejahteraan masyarakat. Para Pj Kades diminta memastikan proses pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) dilakukan secara serius.
Pendataan tersebut harus mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata. Warga yang masuk kategori miskin maupun rentan diharapkan tidak terlewat sehingga dapat memperoleh bantuan atau program pemerintah sesuai kebutuhannya.
Haerul turut mengingatkan para Pj Kades agar tidak membangun jarak dengan masyarakat. Ia mendorong gaya kepemimpinan yang sederhana, terbuka, dan mengutamakan komunikasi langsung dengan warga.
Para pejabat desa juga diminta tidak menyampaikan janji yang sulit diwujudkan. Setiap aspirasi masyarakat harus ditanggapi secara realistis dengan mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan pemerintah desa.
Bupati menilai koordinasi menjadi kunci ketika desa menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri. Pemerintah desa, dusun, kecamatan, hingga perangkat daerah harus mampu bekerja dalam satu jalur ketika menghadapi masalah masyarakat.
Karena itu, Haerul meminta seluruh Pj Kades segera kembali ke wilayah masing-masing setelah pelantikan. Mereka diminta bertemu warga, mendengar langsung keluhan yang berkembang, dan mencari solusi melalui dialog serta musyawarah.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada para kepala desa yang telah purna tugas. Bupati menyampaikan apresiasi atas pengabdian mereka dan memastikan hak berupa pesangon dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Pelantikan 61 Pj Kades itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatan.(red)












