Kelompok tani Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji keluhkan harga pupuk supsidi melampaui harga HET.

Mesuji – detikperistiwa.co.id

Pasalnya harga pupuk yang di jual di kios milik bapak TONI sangat lah mahal dan menjadi keluhan para kelompok tani yang ada di desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji .

Harga pupuk bersubsidi menurut keputusan Menteri Pertanian pupuk bersubsidi di tahun 2024 untuk untuk harga pupuk urea sekitar 2.250/kg dan pupuk phonska 2.300 per kg pupuk NPK 2.300.

Menurut salah satu kelompok tani yang ada di desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji mengatakan bahwa kios tersebut menjual pupuk terlalu mahal.

“saya membeli pupuk subsidi Urea 150 per karung dan NPK 170 perkarung, ya mau bagaimana lagi, pupuk sekarang susah.”ujar salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya.

Saat awak media mengkonfirmasi ke pemilik toko tersebut dan justru pemilik toko menyampaikan kepada awak media, “ya kalau bapak mau memodalkan saya, saya akan menjual dengan harga HET, bisa tidak bapak meminjamkan saya modal,” ujarnya,

Tujuan awak media mengonfirmasi dengan baik baik justru di jawab dengan jawaban tersebut, dan satu lagi ia mengatakan kepada awak media”hanya mencari cari kesalahan”.

Dari keterangan pemilik toko kios pupuk Peraturan Menteri perdagangan nomor 4 tahun 2003 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jelas diduga diduga menyalahi aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Kami berharap untuk pemerintah daerah dan aparatur penegak hukum dapat menindak tegas dengan adanya peredaran penjualan Pupuk bersubsidi yang melampaui harga standar jual untuk pertanian yang ada di seluruh Kabupaten Mesuji dan juga telah melanggar undang-undang nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan penuntutan dan peradilan tidak pidana pidana ekonomi.

Ahmad Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?