Pemkab Lombok Timur Siapkan Insentif bagi UMKM Berbadan Hukum, Akses KUR Jadi Prioritas

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen mempercepat penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mendorong para pelaku usaha untuk segera memiliki badan hukum melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Langkah tersebut diyakini akan membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan dan dukungan dari pemerintah.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, saat membuka kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online yang berlangsung di Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, legalitas usaha kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku UMKM. Selain memberikan pengakuan hukum, status badan usaha juga menjadi salah satu syarat untuk mengakses berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk fasilitas pembiayaan dari sektor perbankan.

Pemerintah daerah, kata Juaini, tengah menyiapkan program Lotim Berkembang yang bertujuan memperluas akses permodalan bagi UMKM dan industri kecil menengah (IKM). Program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam skema yang disiapkan, bunga pinjaman akan ditanggung oleh pemerintah daerah sehingga para pelaku usaha hanya dibebankan untuk mengembalikan pokok pinjaman. Pemkab juga memastikan bahwa pelaku usaha yang telah mengantongi legalitas resmi akan menjadi prioritas penerima program tersebut.

“Kami ingin UMKM yang sudah tertib administrasi dan memiliki pengakuan hukum mendapatkan kesempatan lebih besar untuk berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan UMKM merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis desa yang sedang digencarkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dengan sektor usaha yang semakin kuat dan berdaya saing, pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan terus meningkat.

Berdasarkan data yang dipaparkan, perekonomian Lombok Timur pada triwulan pertama tahun 2026 tumbuh sebesar 7,83 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus bergerak positif.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa layanan AHU Online hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum secara digital.

Menurutnya, sistem tersebut mampu memangkas waktu dan prosedur birokrasi, termasuk dalam pengesahan badan usaha yang kini dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM itu juga memberikan pemahaman mengenai berbagai layanan AHU lainnya, seperti Apostille, Fidusia, layanan kewarganegaraan, serta layanan kenotariatan.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha di Lombok Timur yang memanfaatkan layanan hukum digital untuk memperkuat legalitas usahanya, sehingga mampu meningkatkan akses permodalan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain