Breaking News
Warga Padati Pembukaan Alunan Budaya Pringgasela 2026, Festival Budaya Jadi Simbol Kebersamaan dan Kebangkitan Tradisi Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat

Monitoring Perkembangan Jagung Perkebunan Milik Kelompok Wanita Tani Terus di Pantau Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Barat

Riau – detikperistiwa.co.id

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Jambu dan Empat Balai Aipda Syamsul Bahri, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lahan jagung pipil swadaya milik Kelompok Tani Wanita Marabuntha di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Kamis, (16/07/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan di areal kebun Kelompok Tani Wanita yang berada di Dusun Kampung Baru RT 001 RW 001 Desa Pulau Jambu. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan kondisi tanaman jagung pipil yang telah ditanam di lahan seluas 0,3 hektare.

Dalam pengecekan tersebut, Aipda Syamsul Bahri, memastikan kondisi lahan dan pertumbuhan tanaman jagung berjalan dengan baik. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat, khususnya kelompok tani, guna mendukung peningkatan hasil pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kuok.

Kapolres Kampar Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rully Chairullah mengatakan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para petani agar tetap semangat mengelola lahan pertanian yang produktif.

” Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan monitoring berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain