Era Baru Pajak Daerah, Lombok Timur Resmi Terapkan Sistem Pembayaran Digital Terintegrasi

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengakselerasi penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah. Kebijakan ini diperkenalkan dalam rapat koordinasi evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).

Peresmian implementasi tersebut dilakukan oleh Haerul Warisin. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi, serta memperluas akses layanan publik.

Menurutnya, capaian daerah dalam bidang digitalisasi pada tahun sebelumnya menjadi modal penting, namun tantangan ke depan akan semakin kompleks. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dan berinovasi agar mampu menjaga performa tersebut.

Ia juga menyoroti capaian PAD tahun 2025 yang hampir mencapai target penuh dan bahkan melampaui ekspektasi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menilai perlu adanya pembaruan sistem agar peningkatan pendapatan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD diwajibkan menggunakan sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa aplikasi SIPDAH kini telah dikembangkan dengan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS. Selain itu, setiap transaksi akan terhubung dengan data wajib pajak berbasis nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga proses pencatatan menjadi lebih akurat dan transparan.

Digitalisasi ini mencakup sembilan jenis pajak daerah yang menjadi sumber utama PAD. Pemerintah optimistis sistem baru ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan mitra perbankan, termasuk Bank NTB Syariah Cabang Selong yang berperan dalam mendukung implementasi transaksi digital.

Sebagai bagian dari kegiatan, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan sistem serta pembahasan strategi lanjutan terkait percepatan digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *