KPK Sapu Bersih Dugaan Korupsi Proyek di Lombok Barat, Bupati dan Sejumlah Pejabat Diperiksa Intensif

Detikperistiwa.co.id – Lombok Barat – Operasi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7/2026), menjadi perhatian publik setelah sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, diamankan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah daerah. Selain kepala daerah, penyidik juga membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, bersama belasan pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang yang diduga berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, lembaga antirasuah itu masih belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal. Identitas seluruh pihak yang diamankan belum diumumkan kepada publik, mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bupati Lalu Ahmad Zaini diamankan dari rumah dinasnya, sementara pihak lain dijemput di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Brimob Polda NTB di Kota Mataram untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. KPK belum mengungkap nominal uang yang diamankan maupun jenis dokumen yang telah disita.

Usai melakukan penangkapan, tim penyidik bergerak menuju kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Gerung. Beberapa ruangan penting dipasangi garis pengamanan dan segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ruangan yang menjadi objek penyegelan antara lain ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Kepala Dinas PUPRPKP, serta ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah. Penyegelan dilakukan untuk menjaga keutuhan barang bukti dan mencegah adanya akses yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Aktivitas penyidik juga terlihat di Kantor Dinas PUPRPKP. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa waktu sebelum petugas membawa sejumlah berkas dari kantor tersebut. Kepala dinas beserta sekretaris dinas turut meninggalkan lokasi bersama tim KPK.

Di tengah proses penyidikan, muncul informasi mengenai penyegelan ruang Direksi PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai keterkaitan perusahaan daerah tersebut dengan perkara yang sedang diusut.

Sementara itu, pihak manajemen PT AMGM belum memberikan tanggapan. Perwakilan perusahaan menyatakan masih menunggu arahan dari pimpinan sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

Dugaan yang berkembang mengarah pada praktik penerimaan imbalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025–2026. Meski demikian, KPK belum memastikan bentuk tindak pidana yang disangkakan maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Lombok Barat. Konfirmasi tersebut menjadi penanda dimulainya proses hukum yang kini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Kasus ini menjadi salah satu operasi penindakan terbesar yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi lembaga antirasuah terkait hasil gelar perkara, penetapan tersangka, serta rincian dugaan korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain