Pesisir Barat – detikperistiwa.co.id
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., melantik Penjabat (Pj) Peratin Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Pekon Persiapan Cukuh Bunjak Kecamatan Pesisir Selatan, serta Pekon Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat, di masing-masing balai pekon di tiga lokasi berbeda, Jumat (2/2/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Agus Cik, S.Pd., S.E., anggota DPRD Pesibar, I. Gusti Kade Artawan, Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Istiqlal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda Pesibar, dan masyarakat setempat.
Pelantikan Pj. Peratin Pekon Persiapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/116/KPTS/IV.12/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan Pj. Peratin Pekon Persiapan Kabupaten Pesibar Tahun 2024.
Dalam sambutannya Bupati Agus Istiqlal mengatakan mengapresiasi peratin pekon induk, Lembaga Himpun Pekon (LHP), panitia pemekaran pekon, tokoh masyarakat, dan pihak yang ikut dilibatkan dalam pembentukan beberapa pekon persiapan di Pesibar Tahun 2024.
Bupati Agus Istiqlal menjelaskan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, proses pembentukan pekon persiapan melalui beberapa tahap, pertama adalah harus ada musyawarah pekon dan kesepakatannya ditandai lewat rekomendasi yang dikeluarkan oleh peratin pekon induk. Setelah itu, secara administrasi diteliti di pemkab dan dilanjutkan ke pemprov. “Selanjutnya, pemprov menurunkan nomor register dan sebagai bupati, saya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembentukan pekon persiapan, serta mengangkat salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipercaya untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan sebagai Pj. Peratin Pekon Persiapan,” jelas Bupati Agus Istiqlal.
Lebih lanjut Bupati Agus Istiqlal mengatakan, hari ini telah dimulainya babak baru satu tahapan menuju pekon definitif. Undang-Undang mengisyaratkan hanya tiga tahun waktu yang diberikan untuk memproses pekon persiapan menjadi pekon definitif. “Kita belum sampai di puncak tangga. Oleh karena itu mari bergandengan tangan dan berjalan bersama mendukung segala persiapan-persiapan mewujudkan pekon definitif, ini perjuangan rakyat, kami berjuang sesuai aspirasi rakyat. Kita berusaha, kita berdoa agar sebelum tiga tahun pekon persiapan telah ditingkatkan statusnya menjadi pekon definitif,” ajak Bupati Agus Istiqlal menyemangati.
Ditambahkannya, tugas Pj. Peratin Pekon Persiapan antara lain membangun infrastruktur dasar di pekon, membangun fasilitas pendukung pemerintahan, melakukan pemetaan pekon, memetakan potensi pekon, dan melakukan pendataan penduduk pekon. “Untuk itu saya berpesan kepada Pj. Peratin Pekon Persiapan yang baru dilantik, untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan baik. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di pekon, dapat melaksanakan anggaran dengan transparan, melakukan pemberdayaan dengan baik. Lihat masyarakat dengan baik. Apa yang dirasa kurang, dapat dikoordinasikan dengan pemerintah pekon induk, dengan camat, dengan pemkab, dengan tokoh- tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” pungkas Bupati Agus Istiqlal.
“Selamat kepada masyarakat pekon persiapan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat pekon persiapan sangat dibutuhkan untuk mendukung Pj. Peratin Pekon Persiapan dan bersama mewujudkan sebuah pekon definitif dengan dilandaskan pada prosedur yang ditetapkan,” tukas Bupati Agus Istiqlal.
(Irfan Fajri)