Lombok Timur Kebut Pemutakhiran Data Warga, Lebih dari 500 Ribu Kepala Keluarga Masuk Target Perlinsos

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengintensifkan pemutakhiran data masyarakat melalui program Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai langkah memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh bantuan pemerintah disalurkan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.

Langkah percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Jumat (24/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Juaini mengungkapkan bahwa Lombok Timur memikul tanggung jawab besar karena harus melakukan verifikasi terhadap 501.104 kepala keluarga, jumlah terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus menyusun strategi agar seluruh proses pendataan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pembaruan data diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini masih ditemukan dalam penyaluran bantuan sosial. Tidak sedikit penerima manfaat yang kondisi ekonominya telah berubah tetapi masih menerima bantuan. Sebaliknya, masih ada masyarakat yang layak memperoleh bantuan justru belum tercatat dalam sistem pemerintah.

Ia menegaskan bahwa ketepatan data merupakan faktor utama dalam meningkatkan efektivitas berbagai program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.

Melalui kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan DTSEN sebagai basis tunggal data sosial, seluruh program bantuan akan mengacu pada hasil pendataan terbaru. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penetapan penerima berbagai bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Sebagai salah satu daerah yang dipercaya mengimplementasikan aplikasi Perlinsos, Lombok Timur kini berpacu dengan waktu. Hingga akhir Juli, capaian pendataan masih berada di kisaran 1,76 persen atau sekitar tujuh ribu kepala keluarga yang telah berhasil diverifikasi.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Selain pendamping PKH dan TKSK, aparatur sipil negara dari berbagai perangkat daerah juga akan dilibatkan dalam kegiatan pendataan yang berlangsung secara bertahap.

Tahapan awal akan memprioritaskan keluarga penerima bantuan yang selama ini telah terdaftar. Setelah itu, verifikasi akan diperluas hingga menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi target penyempurnaan data sebelum batas waktu 30 Agustus 2026.

Sekda juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pendataan dengan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik maupun agenda lain di luar upaya memperbaiki kualitas data sosial.

Bagi warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengisian data dapat dilakukan secara mandiri. Sementara masyarakat yang belum memanfaatkan layanan digital akan mendapat pendampingan langsung dari petugas di lapangan.

Data yang dihimpun mencakup berbagai aspek kondisi rumah tangga, mulai dari keadaan tempat tinggal, fasilitas dasar yang dimiliki, penggunaan listrik, hingga dokumentasi bangunan sebagai bahan verifikasi.

Juaini juga memastikan pendataan Perlinsos tidak menggantikan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebaliknya, kedua sistem akan saling melengkapi sehingga menghasilkan basis data yang lebih akurat dan mudah diperbarui sesuai perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selain pembaruan data, sistem Perlinsos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai. Dengan mekanisme tersebut, perubahan data dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu pelaksanaan sensus berikutnya.

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menggelar apel bersama pada 30 Juli 2026 sebelum pendataan dilakukan secara masif di seluruh wilayah. Seluruh proses nantinya akan dipantau melalui sistem daring agar perkembangan di setiap desa dan kecamatan dapat dimonitor secara real time.

Mengakhiri arahannya, Sekda meminta seluruh petugas menjaga ketelitian dan profesionalisme selama proses pendataan berlangsung. Ia berharap penyempurnaan DTSEN mampu menghasilkan basis data yang akurat sehingga setiap program bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Lombok Timur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain