Polres Lombok Timur Dalami Dugaan Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap dan Sembilan Motor Disita

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Jajaran Polres Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Melalui operasi gabungan bersama personel Polsek Terara, aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku serta menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah hukum Polsek Terara. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim bergerak pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA dan berhasil mengamankan tiga pria berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Ketiganya diketahui memiliki keterkaitan dengan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor yang kini masih dalam proses pendalaman.

Usai penangkapan, penyidik langsung melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. Penggeledahan dilakukan di beberapa titik, di antaranya di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, hingga Dusun Kebon Dile Desa Rarang.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor dengan berbagai merek dan tipe, seperti Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Revo, dan Honda Vario. Seluruh kendaraan tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan sekaligus mencocokkan dengan laporan kehilangan yang diterima kepolisian.

Selain kendaraan bermotor, petugas turut menyita satu bilah pisau yang ditemukan di salah satu lokasi penggeledahan. Barang tersebut akan menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Sementara itu, alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan sementara para terduga, alat tersebut diduga terlepas saat mereka berusaha menghindari petugas.

Ketiga terduga kini telah diserahkan ke penyidik Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam dugaan aksi curanmor tersebut.

Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Menurutnya, langkah penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan terus kami kembangkan. Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kepolisian melalui pemberian informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” kata IPTU Lalu Rusmaladi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain