Nekat Curi Uang di Atas KM Tilong Kabila, Berakhir Ditangan Tim Ditpolairud Polda Bali 

Denpasar | detikperistiwa.co.id 

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali bersama Tim berhasil mengamankan IPAM, (35) tahun asal desa tinodino, oheo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pelaku pencurian di atas Kapal Tilong Kabila.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan kronologi peristiwa pencurian tersebut berawal saat korban IMW perempuan (46) tahun, melaporkan kehilangan 1 buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 9.500.000, pecahan 50 dolar Australia, dan 2 buah handphone. Pada hari Selasa, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.54 Wita di atas Kapal Tilong Kabila, sebelum kapal sandar.

 

Laporan tersebut diterima Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali pada tanggal 8 Juli 2026. Untuk menindaklanjuti laporan korban, Tim Subdit Gakkum melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, selanjutnya Tim berkoordinasi dengan aparat desa munduk serta Polsek Banjar dimana pelaku terdeteksi beralamat disana, pada hari Kamis 23 Juli 2026 pukul 17.00 Wita terduga pelaku an. IPAM, laki-laki 35 tahun alamat tetap desa tinodino, oheo, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

 

Pelaku melakukan pencurian di atas Kapal Tilong Kabila sebelum kapal sandar. Pelaku mengambil sebuah tas milik korban yang berisikan uang tunai dan 2 unit handphone.

 

Dari perbuatan pelaku Tim berhasil mengamankan barang bukti (BB)
1 buah Handphone merk POCO, dan Uang tunai sejumlah Rp 1.052.000.

 

Kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kabid Humas.

 

KBP Ariasandy menyampaikan apresiasi kepada Tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.
Kami pastikan setiap tindak pidana di wilayah perairan Bali akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan penumpang kapal agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan selama dalam perjalanan, tegasnya.

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain