Tabanan | detikperistiwa.co.id
Untuk memastikan kesiapan TPS di wilayah Hukum Polres Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes ,S.H. S.I.K., M.H., melakukan pengecekan Kesiapan di sejumlah TPS .Sabtu ( 10/2/2024 )
Kapolres Tabanan mengawali dengan pengecekan di TPS 8 dan TPS 9 yang berlokasi di Balai Banjar Pakraman Malmundeh Desa Pekraman Batan Pole Desa Pandak Bandung Kecamatan Kediri, Kabupaten.Tabanan.
Menyertai Kapolres Tabanan saat pengecekan antara lain Kapolsek Kediri,Kasat Intelkam Polres Tabanan, Ketua KPPS 8 I Made Sumerta, Ketua KPPS 9 Ni Wayan Prilawati S.E. ,Ketua Linmas I Made Kartika, Linmas TPS 8.,Ketua Linmas I Wayan Merta Adi, Linmas TPS 9 dan
PPK kec Kediri Ni Made Setyiasih.S.E .
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres Tabanan melakukan koordinasi dengan pelaksana Pemilu dan memberikan imbauan kepada petugas terkait. Kolaborasi yang efektif antara semua pihak yang terlibat, termasuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diharapkan akan memberi kontribusi positif terhadap suksesnya pelaksanaan pemilu.
‘’Dengan langkah ini, diharapkan tercipta wilayah yang aman dan kondusif sehingga pelaksanaan proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai,’’ kata Kapolres.
Dari hasil pengecekan TPS tersebut sudah sesuai ketentuan KPU baik mengenai pengaturan terkait perangkat dan kelengkapan pendukung lainnya.
(Sby / Hms Tabanan)


