Bireuen – Detikperistiwa.co.id
Polres Bireuen melalui Tim Opnal Satreskrim dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian yang selama ini terjadi disejumlah rumah sekolah dalam wilayah Kabupaten Bireuen
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan dilapangan, Tim berhasil menangkap pelaku AM(29)Warga Banda Sakti Lhokseumawe
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh Kecamatan Kota Juang, Senin 10 Agustus 2026 sore
Pengakuan pelaku, selama ini telah membobol sepuluh sekolah dilima kecamatan dalam kabupaten bireuen
Diantaranya Sekolah MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, SMKN 2 Peusangan, SDN 3 Juli,
SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah
dam MIN 18 Makmur
Barang bukti yang disita hasil pencurian berupa sejumlah Laptop, Komputer, Proyektor, Chromebook dan Printer
Dalam menjalankan aksinya pelaku memakai sebo/penutup wajah, masuk dengan merusak pintu dan jendela ruang sekolah menggunakan linggis dan obeng
Kerugian dari kasus ini mencapai 1 Miliar, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Miswar, S.Sos., M.H., C.PM., didampingi Kanit II IPDA Hery Darmawan, S.Sos., selaku Plh Kanit Pidum mengatakan penangkapan terhadap pelaku hasil dari penyelidikan dan pengembangan tim dilapangan
“Dari hasil penyelidikan dan pengembang dilapangan dan petunjuk dari Bukti – bukti yang kami kumpulkan, Kami berhasil megungkap kasus pencurian rumah sekolah yang terjadi diwilayah kabupaten bireuen, tentunya kasus ini menjadi atensi, dimana sudah beberapa laporan yang kami terima dari pihak sekolah, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti hasil curian, pelaku dalam menjalankam aksinya hanya seorang diri” terang AKP Dedi Kamis 13 Agustus 2026
Dari hasil pemeriksaan dirumah kontrakan pelaku, tim juga menemukan satu paket diduga sabu beserta alat hisap (bong), Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dimapolres bireuen guna proses hukum lebih lanjut
Menyikapi kasus ini, Polres Bireuen mengimbau kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pengamanan, khususnya ruangan penyimpanan barang inventaris sekolah, dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana pencurian ataupun aktifitas mencurigakan
(Erna)












