Minahasa Utara Sulut – detikperistiwa.co.id
Permasalahan masalah tanah di Kelurahan Paputungan kecamatan Likupang Barat Minahasa Utara Sulawesi Utara yang telah berjalan begitu lama namun tak kunjung selesai.
Dari hasil penelusuran dan investigasi tim awak media ke lokasi tersebut terdapat laporan sejumlah warga desa Paputungan yang merasa resah dan merasa sangat dirugikan oleh pihak PT (BMW) Bineka Manca Wisata, yang sampai saat ini seenaknya mengambil tanah milik warga tanpa persetujuan pemilik,
dengan di iming imingi harga tanah yang menggairahkan, namun anehnya sampai saat ini tak pernah ada penyelesaian, malah tanah yang telah mereka duduki tanpa sepengetahuan pemilik telah di terbitkan sertifikat yang entah darimana dasar atas kepemilikan mereka terhadap tanah kami..
Namun dengan adanya konfirmasi dengan sejumlah masyarakat, dimana tanah milik mereka yang seakan-akan telah menjadi milik perusahaan, tanpa adanya dasar atas kepemilikan mereka PT BMW.
Saat di wawancarai beberapa pemilik tanah yang merasa sangat di rugikan di antaranya ibu Ratna Pontoh kepada awak media “tanah ini adalah tanah warisan milik dari orang tua kami dan belum di jual sama sekali kepada siapapun, baik dari orang tua kami hingga ke kami selaku anak-anak belum pernah menjual tanah seluas 1,9 Hektar kepada siapapun.
Dan kami sangat keberatan saat tanah kami di duduki oleh pihak PT (BMW) Bineka Manca Wisata yang katanya telah memiliki sertifikat atas tanah kami, sedangkan dari pihak kami sendiri tidak pernah menjual tanah kami kepada siapapun ,
Jika tanah kami telah di jual itu harus berdasarkan kesepakatan kami Kaka beradik selaku ahli waris, tapi sayangnya pihak perusahaan seakan acuh ta acuh dan seakan tanah itu tanah milik mereka, kata Ratna kepada sejumlah media.
Saya sangat kecewa dengan pemerintah desa maupun kecamatan dan pihak (APH) Aparat Penegak Hukum satuan Polres Minahasa Utara, dimana kami selaku pewaris atas tanah tersebut malah menjadi bulan bulanan, APH dalam hal ini tidak membela rakyat yang benar namun membela pihak perusahaan padahal pihak perusahaan sendiri telah merampas tanah kami, bahkan bukan cuma tanah milik saya saja, namun Masi banyak tanah milik warga yang lain juga yang telah diserobot oleh pihak PT BMW tuturnya.
Dan saat sejumlah awak media berkunjung ke kantor desa Kepala Desa sendiri tidak masuk kantor dengan alasan sakit dan sebagainya,
Saat di wawancarai kepada beberapa perangkat yang ada di kantor desa menyampaikan,
” Kami tidak tau menau tentang permasalahan tanah yang terjadi yang mereka tau tanah di sekitar perusahaan sudah di bayar dan telah menjadi milik perusahaan pada tahun 90an kata salah satu pegawai yang ada di kantor desa tersebut.
Dan saat ditanyakan oleh awak media sudah berapa lama bekerja di kantor desa iya mengatakan telah bekerja sejak tahun 2015 sementara permasalahan terjadi antara warga dan PT BMW sudah sejak 2015,
Sehingga dari kacamata sejumlah media menilai para perangkat desa ini tidak mau memberikan keterangan yang benar , namun seakan menutup tabir kejahatan yang terjadi di desa Paputungan, ada apa Deng perangkat desa ini..apakah mereka telah bekerja sama dengan pihak perusahaan terkait..? Atau bagaimana sehingga mereka tidak melindungi masyarakatnya namun malah membela pihak PT BMW pelaku kejahatan penyerobotan tanah milik warga,
Adapun hal ini sejumlah media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga benar-benar di selesaikan oleh pihak PT BMW kepada masyarakat, dimana keadilan ini, dan apa tindakan pemkab minut dalam hal ini bupati Minahasa Utara Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si. terhadap masyarakatnya.
Dalam hal ini tindakan semena-mena oleh pihak PT BMW ini Atas tanah milik masyarakat desa Paputungan likupang Barat yang telah berlangsung cukup lama ini namun tidak ditindak tegas oleh APH dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara..ada apa dengan semua ini..
Sejumlah awak media akan menelusuri akar rumput dari permasalahan ini sehingga adanya pembiaran hukum dalam hal ini.
(Anto)












